Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Survei IPO Sebut Heru Budi Hartono, Bahtiar, dan Marullah Matali Tak Populer di Jakarta

Survei IPO sebut 3 calon pj gubernur DKI: Heru Budi Hartono, Bahtiar, dan Marullah Matali tak populer di DKI Jakarta.

5 Oktober 2022 | 17.50 WIB

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi (tengah) menerima berkas rekomendasi dari masing-masing fraksi saat memimpin Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) terkait tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur pengganti Anies Baswedan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa 13 September 2022. Rapimgab yang dihadiri oleh pimpinan sembilan fraksi memutuskan tiga nama yang akan diberikan kepada Menteri Dalam Negeri, yakni Heru Budi Hartono, Marullah Matali, dan Bachtiar. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Perbesar
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi (tengah) menerima berkas rekomendasi dari masing-masing fraksi saat memimpin Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) terkait tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur pengganti Anies Baswedan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa 13 September 2022. Rapimgab yang dihadiri oleh pimpinan sembilan fraksi memutuskan tiga nama yang akan diberikan kepada Menteri Dalam Negeri, yakni Heru Budi Hartono, Marullah Matali, dan Bachtiar. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah mengeluarkan rilis hasil survei Persepsi dan Penilaian Kinerja Publik pada Gubernur DKI Jakarta Periode 2017-2022 pada Senin (5/10/2022).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Selain merilis hasil survei Penilaian Kinerja Publik pada Gubernur DKI Jakarta, Dedi juga merilis harapan publik pada Pj Gubernur DKI Jakarta. Dalam rilisannya, Dedi menjelaskan harapan publik pada PJ Gubernur DKI Jakarta selama periode 2022-2024 memiliki tiga nama: Heru Budi Hartono, Bahtiar dan Marullah Matali. Meski begitu, ketiga nama itu termasuk kategori tokoh yang tidak populer di DKI Jakarta. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Ini unik, karena tiga-tiganya tidak populer di Jakarta. Mulai dari Heru yang hanya diketahui masyarakat sebanyak 2 persen, Bahtiar 11 persen, kemudian Marullah 19 persen," ungkap Dedi.

Menurut dia, posisi Bahtiar yang saat ini tercatat sebagai ASN di Kemendagri dinilai sebagai sosok yang paling netral dari kepentingan politik. Kemudian Heru Budi Hartono saat ini menjabat sebagai Kepala Sekretriat Kepresidenan, dan Marullah Matali yang menduduki jabatan sebagai Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta.

Lebih lanjut, dia menyebutkan kriteria yang paling diharapkan warga untuk menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta adalah tokoh yang ramah, netral, dan masuk pada kandidat yang tidak punya tendesi politik. Juga, termasuk dalam ASN dan birokat murni.

Bahtiar dipilih paling banyak responden

Dari kriteria yang dimaksud, tokoh yang paling diharapkan masyarakat DKI Jakarta adalah Bahtiar. Dengan rilisan survei IPO sebanyak 37 persen nama Bahtiar, dan Marullah di bawahnya yaitu 24 persen serta Heru 8 persen.

"Berdasarkan survei, seandainya responden diberi hak untuk memilih Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru berada di 6 persen, Bahtiar 41 persen, dan Maruli 27 persen. Artinya, responden Jakarta mencari pemimpin yg terbebas dari situasi politik," ungkap Dedi.

Survei IPO tersebut dilakukan di DKI Jakarta melalui kuesioner digital dan sambungan telepon, dengan jumlah responden 400 orang melalui sambungan telepon, dan 1.000 orang melalu kuesioner digital. Margin error 2,90 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus