Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Tebang 190 Pohon di Monas, Begini Klaim Pengelola

Pemerintah DKI memastikan kawasan Monas yang mengalami penebangan ratusan pohon akan tetap menjadi kawasan hijau.

16 Januari 2020 | 16.53 WIB

Suasana Monumen Nasional (Monas), Jakarta. TEMPO/Muhammad Hidayat
Perbesar
Suasana Monumen Nasional (Monas), Jakarta. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta- Pemerintah DKI memastikan kawasan Monas yang mengalami penebangan ratusan pohon akan tetap menjadi kawasan hijau.

"Ya jadi kawasan hijau nantinya akan digantikan di lokasi yang saat ini masih dalam proses," ujar Kepala Unit Pengelola Monas Muhamad Isa Sarnuri saat dihubungi, Kamis 16 Januari 2020.

Sarnuri mengatakan di kawasan hijau itu akan dijadikan taman, jalur hijau dan kolam air. Revitalisasi juga akan dilakukan pada tugu dan tapak kawasan. "Proyek revitalisasi Monas tindak lanjut dari hasil sayembara tahun 2018," ujarnya.

Dalam revitalisasi kali ini lanjut Sarnuri, pengelola menebang setidaknya 190 pohon. Namun dia menegaskan lokasi itu akan diganti dengan kawasan hijau.

Aksi penebangan pohon tersebut dikritik oleh Koalisi Pejalan Kaki. "Ketika kota-kota besar di belahan dunia berlomba menanam pohon sebanyak-banyaknya, di Jakarta, Monas pohonnya mulai ditebangi untuk revitalisasi Monas," tulis koalisi di akun resmi twitternya.

Koalisi mengaku tidak anti dengan pembangunan, namun juga harus mengutamakan lingkungan. "Kami tidak anti pembangunan yang kami sayangkan  cara membangunnya. Pohon memiliki manfaat besar, tidak seharusnya ditebang."

 

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus