Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Terjaring di Cikarang Barat, 30.000 Kendaraan Diputar Balik

PT Jasa Marga mencatat jumlah kendaraan terbanyak yang diputarbalikkan oleh petugas berada di titik penyekatan di Cikarang Barat.

27 Mei 2020 | 16.00 WIB

Petugas Kepolisian mengecek identitas mobil  pribadi yang melintasi tol Jakarta-Cikampek di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu, 9 Mei 2020. Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya akan menindak tegas kendaraan yang berupaya membawa penumpang keluar Jabodetabek saat penerapan larangan mudik. ANTARA
Perbesar
Petugas Kepolisian mengecek identitas mobil pribadi yang melintasi tol Jakarta-Cikampek di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu, 9 Mei 2020. Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya akan menindak tegas kendaraan yang berupaya membawa penumpang keluar Jabodetabek saat penerapan larangan mudik. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 30 ribu kendaraan diputarbalikkan oleh petugas di Cikarang Barat selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran 2020.   

PT Jasa Marga mencatat titik penyekatan di Cikarang Barat menjadi titik dengan jumlah kendaraan yang diputarbalikkan paling banyak, yaitu sekitar 30 ribu kendaraan, selama masa pengendalian transportasi periode Lebaran di era pandemi Covid-19.

"Cukup banyak sebenarnya kendaraan yang diputarbalikkan ke daerah asalnya. Kemarin di Cikarang Barat adalah titik penyekatan dari dan ke arah Timur dengan akumulasinya telah mencapai sekitar 30 ribu kendaraan yang ditindak tegas oleh aparat kepolisian," ujar Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru dalam diskusi online yang digelar Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) di Jakarta, Rabu, 27 Mei 2020.

Terdapat delapan titik penyekatan di ruas jalan tol yang dioperasikan oleh Jasa Marga.

Dwimawan menyampaikan bahwa delapan titik lokasi penyekatan arus mudik dan arus balik tersebut, antara lain Karawang Barat KM 47 B, kemudian Cikarang Barat KM 31 A, Bitung KM 26 A, Ngawi KM 579 A dan B, Sragen KM 527 B, Malang TI KM 84 + 400 A, serta Cikupa KM 30 A.

Total kendaraan yang dialihkan pada masa pengendalian transportasi periode mudik H-7 sampai dengan H+1 (17 Mei hingga 26 Mei 2020) sebanyak 40.830 kendaraan.

Mayoritas kendaraan yang diputarbalikkan didominasi oleh kendaraan pribadi sebesar 95 persen, diikuti kendaraan elf sebesar lima persen.

Sebanyak 33.389 kendaraan diputarbalikkan oleh aparat kepolisian di titik penyekatan Cikarang Barat KM 31 A, kemudian 3.498 kendaraan dputarbalikkan di Karawang Barat KM 47 B, lalu 1.971 kendaraan diputarbalikkan di Ngawi KM 579. Aparat kepolisian juga memutarbalikkan 1.256 kendaraan di Cikupa KM 30 A, lalu 280 kendaraan di Malang TI KM 84+400 A, 260 kendaraan di Ngawi KM 579 B, dan 176 kendaraan di Sragen KM 527 B.


Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus