Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - RM, 49 tahun, korban pembunuhan pada kasus mayat dalam koper telah dimakamkan di kampung halamannya di Bandung. Korban dimakamkan langsung usai menjalani visum.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
RM, perempuan asal Bandung, ditemukan tewas dalam koper yang dibuang di semak-semak di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Korban udah langsung dimakamkan,” kata Kepala Kepolisian Sektor Cikarang Barat Komisaris Polisi Gurnald Patiran saat ditemui di Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024.
Gurnald menuturkan, korban dimakamkan di Bandung. Pemilihan tempat ini disesuaikan dengan alamat rumah korban. “Di alamat mereka di Bandung,” ujar mantan Koordinator Staf Pribadi Komandan Korps Brigade Mobil (Koorspri Dankor Brimob) itu.
Sebelumnya, warga Cikarang, Bekasi, Jawa Barat heboh setelah penemuan koper berisikan mayat. Dalam foto yang beredar di media sosial, koper berwarna hitam yang dibuang di semak-semak itu dalam posisi sedikit terbuka. Polisi berhasil mengungkap identitas korban sebagai seorang perempuan asal Bandung Jawa Barat yang bekerja di sebuah perusahaan swasta.
Berdasarkan penelusuran polisi, RM sempat masuk ke kamar Hotel Zodiak, Bandung, bersama rekan kerjanya, Ahmad Arif, pada 24 April 2024. Setelah itu, Ahmad keluar sendirian membawa koper hitam persis seperti yang ditemukan di Cikarang, Bekasi. Ahmad sempat kabur ke Palembang, Sumatera Selatan sebelum akhirnya ditangkap polisi pada Rabu, 1 Mei 2024.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Wira Satya Putra, menyatakan Ahmad mengaku sakit hati karena korban meminta untuk dinikahi.
“Motif melakukan pembunuhan disebabkan tersangka tidak terima dari perkataan korban yang meminta pertanggungjawaban untuk dinikahi sehingga membuat tersangka sakit hati,” ucap Wira dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024.
Kepada polisi, menurut Wira, Ahmad mengaku sempat bertengkar dengan korban setelah mereka berhubungan badan di Hotel Zodiak, Bandung, pada 24 April 2024. Pertengkaran itu terjadi karena korban meminta agar Ahmad menikahinya namun tak langsung mengiyakan. Ahmad justru menunjuk segepok uang kantor senilai Rp 43 juta yang dibawa korban. “Kamu pinjam uang setoran ini, nanti kita menikah,” ujar Wira menirukan ucapan pelaku kepada korban.
Korban menolak perintah Ahmad untuk meminjam uang perusahaan itu. Ahmad pun sempat bertanya kembali kepada korban, “Mau dinikahi atau tidak?” Korban menjawab, dia mau dinikahi, tapi takut bila harus menggunakan uang perusahaan.
Ahmad sempat berupaya meyakinkan RM bahwa dia yang akan bertanggung jawab jika muncul masalah akibat penggunaan uang itu. Menurut Wira, Ahmad meyakinkan hal itu karena dia merupakan auditor di perusahaan tempat dia dan korban bekerja. Alih-alih terbujuk, korban justru mengatakan tak ingin ikut-ikut rencana pelaku dan memilih tetap menyetorkan uang tersebut.
Setelah itu, RM sempat melontarkan pernyataan yang membuat Ahmad naik pitam hingga melakukan pembunuhan. Menurut Wira, Ahmad lantas membenturkan kepala RM hingga pingsan. Dia membekap mulut dan mencekik leher korban selama kurang lebih sepuluh menit. Tindakan itu dia lakukan untuk memastikan korban tak lagi bergerak dan bernapas. "Di samping itu juga ada motif ekonomi tersangka mengambil uang korban," ujar Wira.