Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Ucapan Nyepi 2020, Anies Berpesan Soal Penularan Virus Corona

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan ucapan selamat merayakan hari Nyepi kepada seluruh umat Hindu di Jakarta.

25 Maret 2020 | 10.07 WIB

Gubernur Jakarta, Anies Baswedan, mengucapkan selamat Hari Raya Nyepi melalui akun Instagramnya. Instagram/@aniesbaswedan
Perbesar
Gubernur Jakarta, Anies Baswedan, mengucapkan selamat Hari Raya Nyepi melalui akun Instagramnya. Instagram/@aniesbaswedan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan ucapan selamat merayakan hari Nyepi kepada seluruh umat Hindu di Jakarta yang jatuh pada hari ini 25 Maret 2020.

"Atas nama pemerintah DKI Jakarta saya mengucapkan selamat hari suci Nyepi tahun baru Sakka 1942 kepada umat Hindu di Jakarta," ujar Anies Baswedan dalam akun media sosialnya.

Anies mengucapkan selamat untuk pelaksanaan catur brata penyepian yaitu amati geni mengendalikan emosi dan nafsu di dalam diri, amati karya tidak berkegiatan fisik, dan amati lelunggan tidak berkegiatan di luar rumah.

Anies berharap dengan kegiatan ini meningkatkan introspeksi diri sehingga menemukan jati diri untuk melangkah lebih baik, serta Jakarta menjadi kota yang lebih rukun dan damai.

Dalam kesempatan itu Anies juga berpesan terkait kewaspadaan atas penularan Covid 19 atau virus Corona di Jakarta. Ia mengingatkan untuk mengurangi interaksi sosial dalam upaya pencegahan penularan virus Corona.

"Saya berharap di masa kita menghadapi wabah ini, sama-sama waspada meningkatkan kepedulian untuk menjaga kita semua dari interaksi yang memungkinkan penularan virus corona," ujarnya dalam ucapan Nyepi 2020.

 

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus