PERTAMA kali dalam sejarah, mungkin, semua anggota wakil rakyat menjadi tersangka. Ini terjadi di Sumatera Selatan ketika 75 anggota DPRD setempat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus bagi-bagi dana operasional sebesar Rp 7,5 miliar. Demikian dikatakan Kepala Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Hadianto Badjoeri. Dana bagian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sum-Sel ini diberikan kepada 74 dari 75 anggota DPRD Sum-Sel, masing-masing Rp 100 juta.
Namun belum ada di antara mereka yang diperiksa karena surat izin dari Menteri Dalam Negeri belum turun. Menurut Hadianto, dari hasil pemeriksaan saksi, antara lain dari Pemerintah Provinsi Sum-Sel, Bank Sumsel, sekretaris dewan, dan bendahara, sudah ditemukan tersangkanya.
”Tersangkanya sudah ada, dari anggota dewan. Kasus ini memungkinkan dilimpahkan ke pengadilan,” kata Hadianto. Namun dia masih menyimpan nama mereka. Dari 75 anggota DPRD itu, hanya satu orang yang menolak menerimanya, tapi dia akan tetap diperiksa.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini