Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Cekfakta

Keliru: Gambar Tumpukan Uang Hasil Penjualan Pertalite Dioplos Menjadi Pertamax

SEBUAH foto beredar di Facebook yang diklaim sebagai suasana penggeledahan barang bukti uang dalam kasus dugaan pengoplosan BBM jenis pertalite menjadi pertamax. 

6 Maret 2025 | 08.42 WIB

cek-fakta
Keliru: Gambar Tumpukan Uang Hasil Penjualan Pertalite Dioplos Menjadi Pertamax
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SEBUAH foto beredar di Facebook [arsip] yang diklaim sebagai suasana penggeledahan barang bukti uang dalam kasus dugaan pengoplosan BBM jenis pertalite menjadi pertamax.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto itu memperlihatkan beberapa orang berbaju merah dan satu orang berseragam TNI dalam sebuah ruangan. Di depan mereka terdapat koper dan kardus berisi uang pecahan Rp100 ribuan. Penggeledahan disebut terjadi pada 27 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Namun, benarkah foto itu memperlihatkan penggeledahan kasus dugaan korupsi PT Pertamina yang sedang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung RI)?

PEMERIKSAAN FAKTA

Tempo menggunakan layanan reverse image search dari mesin pencari Google untuk menemukan foto atau video yang memiliki kesamaan dengan foto yang beredar. Hasil verifikasi tersebut menunjukkan foto tersebut bukan dari peristiwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina. 

Foto yang beredar memiliki elemen-elemen yang sama dengan foto yang diberitakan Antara, 11 November 2024. Kesamaan yang terlihat di antaranya petugas berbaju merah yang mengenakan kacamata dan tas selempang, personil TNI, kardus warna putih dan barisan rak.

Foto itu sesungguhnya memperlihatkan penggeledahan oleh Kejagung RI  terkait kasus pelanggaran agraria yang menyeret PT Duta Palma Group, sebagaimana diberitakan Tempo.

Foto tersebut juga memiliki elemen yang sama dengan foto berita Antara lainnya  saat ekspose barang bukti hasil penggeledahan anak perusahaan PT Duta Salma Group dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 2 Oktober 2024.

Gambar yang beredar dan foto berita Antara sama-sama memperlihatkan adanya tumpukan uang barang bukti yang disimpan di dalam koper dan kardus dengan sampul luar putih. Hal ini menegaskan gambar yang beredar berkaitan dengan kasus pelanggaran hukum PT Duta Salma Group, bukan dugaan kasus korupsi PT Pertamina yang diungkap Kejagung RI tahun 2025. 

Barang Bukti Kasus Pertamina

Kejagung RI telah mengumumkan penetapan total sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dengan modus pengolahan BBM mentah, yang berpotensi merugikan negara Rp193,7 triliun per tahun sebagaimana diberitakan Tempo.

Berita Tempo lainnya menyatakan bahwa Kejagung RI melakukan penggeledahan di dua rumah pengusaha minyak dan gas, Muhammad Riza Chalid, pada Selasa, 25 Februari 2025. Anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza, telah menjadi tersangka dalam kasus ini.

Dalam penggeledahan itu, ditemukan uang tunai Rp833 juta dan 1.500 USD (setara Rp24,57 juta dengan kurs Rp16.390), serta sejumlah dokumen yang berhubungan dengan kasus ini.

Press release di website Kejagung RI menyatakan bahwa mereka telah melakukan sejumlah penggeledahan dan penyitaan barang bukti terkait kasus tersebut. Salah satunya di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Senin, 10 Februari 2025.

Barang-barang yang disita di antaranya lima dus dokumen, barang bukti elektronik handphone sejumlah 15 unit, satu unit laptop dan empat soft file. Uang Rp971 juta juga disita dalam penggeledahan rumah salah satu tersangka, Dimas Werhaspati, pada Senin, 24 Februari 2025, dilansir CNNIndonesia.com.

KESIMPULAN

Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan gambar yang beredar memperlihatkan uang sitaan Kejagung RI dalam pengungkapan kasus korupsi pengolahan minyak mentah PT Pertamina adalah keliru.

Gambar itu sesungguhnya memperlihatkan penggeledahan sebuah ruangan berkaitan dengan kasus agraria yang menyeret perusahaan penanam dan pengolah sawit, PT Duta Palma Group tahun 2024.

TIM CEK FAKTA TEMPO

**Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email [email protected]

Artika Rachmi Farmita

Artika Rachmi Farmita

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus