Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Petugas penukaran uang lama melayani nasabah di kantor Pusat Bank Indonesia, Jakarta, Senin, 17 Desember 2018. Bank Indonesia (BI) memberikan waktu kepada masyarakat untuk menukarkan empat pecahan uang kertas tahun emisi 1998 dan 1999 hingga 30 Desember 2018. TEMPO/Tony Hartawan
Seorang perempuan menunjukkan uang pecahan Rp 10 ribu dengan gambar Cut Nyak Dien untuk diturkarkan di kantor Pusat Bank Indonesia, Jakarta, Senin, 17 Desember 2018. Empat pecahan yang nantinya sudah tidak diberlakukan lagi, yakni pecahan Rp 10 ribu bergambar Cut Nyak Dien, pecahan Rp 20 ribu bergambar Ki Hajar Dewantara, pecahan Rp 50 ribu bergambar WR Supratman dan pecahan Rp 100 ribu bergambar Soekarno-Hatta berbahan plastik. TEMPO/Tony Hartawan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Petugas mengecek keaslian uang pecahan Rp 100 ribu bergambar Soekarno - Hatta berbahan plastik yang ditukarkan nasabah di kantor Pusat Bank Indonesia, Jakarta, Senin, 17 Desember 2018. TEMPO/Tony Hartawan
Seorang perempuan menunjuukan uang pecahan lama yang akan ditukarkan nasabah di kantor Pusat Bank Indonesia, Jakarta, Senin, 17 Desember 2018. TEMPO/Tony Hartawan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini