Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Platform bisnis berbasis teknologi komputasi awan (cloud) Sleekr meluncurkan aplikasi mobile yang dinamakan MySleekr. Aplikasi ini diharapkan menjadikan manajemen sumber daya manusia (HR) lebih menyenangkan bagi karyawan.
Baca: Kominfo Sebut Aplikasi Mobile Telegram Masih Bisa Digunakan
“Saat ini, masih banyak inefisiensi di perusahaan, contohnya saja pengurusan klaim karyawan memerlukan waktu satu hingga dua minggu, perhitungan PPh 21 masih manual dan rentan salah. Hal ini tentu berdampak pada kepuasan karyawan. Melihat hal ini, Sleekr menghadirkan solusi aplikasi mobile MySleekr yang dapat meningkatkan efisiensi perusahaan dan juga kenyamanan karyawan,” ujar Suwandi Soh, co-founder dan CEO Sleekr, dalam rilisnya Selasa, 25 Juli 2017.
Aplikasi MySleekr dapat digunakan untuk mengajukan cuti, klaim dan reimbursement, mengakses slip gaji digital, hingga data kontak rekan kerja. Aplikasi ini mempermudah administrasi HR, seperti cuti dan klaim yang bisa memakan waktu berjam-jam untuk diselesaikan.
Dengan MySleekr, di mana saja dan kapan saja karyawan ingin mengajukan cuti atau klaim, dapat langsung dilakukan. Bahkan persetujuan serta pembayaran klaim dapat diperoleh dalam hitungan menit saja.
Selain itu, dengan terkoneksinya profil karyawan di aplikasi mobile MySleekr, memudahkan karyawan dalam mencari informasi rekan kerjanya. “Karena data nomor handphone karyawan di MySleekr sudah langsung terhubung dengan aplikasi Whatsapp,” jelas Suwandi.
Baca: Google Integrasikan Android Pay dengan Aplikasi Mobile Banking
Menurut Suwandi, dalam waktu tiga bulan kedepan, aplikasi mobile Sleekr akan menghadirkan fitur-fitur baru guna lebih mempermudah pekerjaan serta akan menjalin kerja sama dengan partner-partner untuk menyempurnakan fitur-fitur Sleekr sebagai platform bisnis, sehingga dapat menghadirkan solusi bisnis yang mudah dan cocok bagi UMKM di Indonesia.
ERWIN Z
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini