Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) mengusulkan teknologi tanda tangan digital secara langsung dari tempat pemungutan suara (TPS) oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pemilu 2019. Menurut Kepala Program e-Pemilu BPPT Andrari Grahitandaru, hal menjadi bukti hukum yang sah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ketika UU Pemilu 2019 belum mengakomodir pemilu elektronik, usulan kami kepada KPU hanya mengirimkan gambar form C1 Plano secara langsung dari TPS oleh KPPS yang bertugas dan dibubuhi tanda tangan digital KPPS tersebut," ujar Andrari kepada Tempo melalui pesan singkat, Ahad, 21 Oktober 2018.
Sehingga, Andrari menjelaskan, proses pemilu manual dapat dirasakan akurasinya dan transparansinya. Bahkan, kata dia, dapat menjadi bukti hukum yang sah ketika disengketakan di Mahkamah Konstitusi.
Beberapa negara seperti Australia, Brasil, Jepang, Kanada, dan Amerika Serikat bahkan sudah menerapkan pemilu elektronik. Negara tetangga, Filipina, telah menggelar pemilu elektronik sejak 2010. Hasilnya, partisipasi pemilih justru meningkat dan penghitungan suara jauh lebih cepat.
"Pengalaman di Pilpres 2014 dimana ribuan box surat suara dibawa ke Jakarta untuk dilihat form plano dari tiap TPS, padahal saat itu form C1 sudah diupload di website KPU," lanjut Andrari. "Namun tidak bisa jadi bukti hukum karena proses upload belum memenuhi kaidah sesuai UU Informasi dan Transaksi Elektronik, antara lain tidak ada tanda tangan digital pengirim yang bertanggung jawab konten informasinya."
Penerapan pemilu elektronik tentu memerlukan persiapan matang dan tidak mungkin diterapkan pada pemilu mendatang. Tapi seharusnya pemerintah mulai mengkaji hal itu, karena selain mempermudah, penyelenggaraan pemilu berbasis elektronik dapat menghemat anggaran.
Andrari memberikan contoh negara dengan penerapan pemilu eletronik yaitu India, yang menurutnya menjadi contoh terbaik dalam penerapannya. Dia menjelaskan bahwa pemilu elektronik tersebut membutuhkan investasi perangkat dan yang paling optimal adalah India.
"Nah, maka saya melihat bahwa dimana KPU India didukung oleh satu industri nasional mereka yaitu Electronic Corporation India Limited (PT ECIL) yang tugasnya adalah mendistribusikan perangkat, menarik kembali, memelihara dan menyimpan perangkat serta mengembangkannya secara berkelanjutan," kata Andrari.
Simak kabar terbaru dari BPPT hanya di kanal Tekno Tempo.co.