Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Digital

Cara Hapus Sosmed Orang yang Sudah Meninggal agar Tidak Disalahgunakan

Berikut ini cara hapus sosmed orang yang sudah meninggal. Mulai dari Instagram, Facebook, hingga akun X agar tidak disalahgunakan oleh orang lain.

17 September 2024 | 21.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Cara hapus sosmed orang yang sudah meninggal. Foto: Canva

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Apakah akun sosial media (sosmed) bisa dihapus saat orangnya meninggal? Ternyata cara hapus sosmed orang yang sudah meninggal cukup mudah dilakukan. Pihak keluarga bisa mengajukan penghapusan akun kepada perusahaan media sosial tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hampir seluruh orang di dunia memiliki akun media sosial seperti Instagram, Facebook atau akun X. Setiap momen diabadikan dalam posting akun media sosial tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Namun saat pengguna akun tersebut sudah meninggal, sebaiknya pihak keluarga segera mengajukan hapus akun atau menonaktifkan akun tersebut agar tidak disalahgunakan oleh orang lain.

Berikut ini cara menghapus akun media sosial seperti Instagram, Facebook, dan X bagi pengguna yang sudah meninggal.

Cara Hapus Sosmed Orang yang Sudah Meninggal

1. Cara Melaporkan Akun Instagram

Bagi kerabat ataupun anggota keluarga yang kenal dengan pengguna akun Instagram yang sudah meninggal bisa segera menghubungi pihak Instagram untuk segera menindaklanjuti akun tersebut agar tidak dimanfaatkan orang lain.

Bersumber dari laman Instagram Help Support, kerabat dari akun tersebut bisa melaporkan kepada pihak Instagram bahwa pemilik akun telah meninggal. Nantinya pihak Instagram akan mengubah akun tersebut menjadi akun kenangan alias memorialising.

Maksudnya, setiap pengikut dari akun tersebut masih bisa melihat posting-an yang ada di akun tersebut. 

Akan tetapi kerabat yang menjadi pelapor tak bisa meminta hak penggunaan akun tersebut. Hal tersebut lantaran kebijakan komunitas Instagram yang melarang orang lain melakukan login di akun orang lain.

Untuk mengajukan akun Instagram menjadi akun kenangan, pelapor harus mengisi formulir pengajuan dan bukti kematian orang tersebut. Bentuk bukti kematian yang mengarahkan langsung kapan orang tersebut meninggal. Anda juga bisa melampirkan tautan berita duka.

Lain halnya bila Anda merupakan anggota keluarga. Anda bisa mengajukan penghapusan akun Instagram saudara Anda yang sudah meninggal tersebut.

Asalkan Anda memiliki cukup bukti bahwa Anda merupakan anggota keluarga dekat dari pemilik akun yang sudah meninggal. 

Bukti yang dibutuhkan yakni akta kelahiran dan akta kematian almarhum serta surat kuasa yang diterbitkan otoritas hukum setempat yang menyebutkan bahwa Anda perwakilan sah atas aset dan kepemilikan almarhum.

2. Cara Menghapus Akun Facebook

Cara serupa juga diterapkan bila Anda ingin menghapus akun Facebook anggota keluarga yang sudah meninggal.

Bersumber dari laman Facebook Help Support, anggota keluarga atau wali resmi pemegang akun yang sudah meninggal bisa mengajukan penghapusan akun almarhum.

Cara paling cepat yakni dengan memberikan hasil pindaian atau foto surat kematian pemilik akun Facebook tersebut. Akan tetapi, bila tidak ada dokumen kematian tersebut, maka ada dokumen lain yang bisa Anda lampirkan untuk menghapus akun Facebook.

Adapun dokumen yang wajib Anda lampirkan sebagai bukti atas wewenang Anda menghapus akun almarhum, antara lain:

  • Surat kuasa
  • Akta kelahiran bila pemilik akun yang sudah meninggal berusia di bawah umur
  • Surat warisan
  • Keinginan terakhir atau wasiat
  • Berita dukacita
  • Kartu memorial

3. Cara Melaporkan Akun X

Melalui laman X Help Support, Anda bisa meminta penghapusan akun bila pemiliknya sudah meninggal. Anda bisa mengajukan formulir permintaan penghapusan akun pengguna yang telah meninggal.

Nantinya, tim X akan menghubungi Anda melalui email untuk memberikan instruksi dan petunjuk lainnya lebih detail mengenai apa saja yang harus dilakukan untuk menghapus akun tersebut.

Beberapa informasi yang mungkin dibutuhkan misalnya saja salinan tanda pengenal pengguna yang sudah meninggal dan akta kematiannya.

Dari ketiga cara hapus sosmed orang yang sudah meninggal di atas, hampir seluruhnya membutuhkan akta kematian sebagai bukti valid bahwa laporan tersebut bukan laporan palsu atau tidak sah.

Selain itu, Anda tidak diperkenankan untuk meminta akses login ke akun media sosial yang penggunanya telah meninggal dunia sekalipun Anda anggota keluarganya.

Sebab setiap platform media sosial ini memiliki kebijakan komunitas yang sama yakni melarang orang lain melakukan login ke akun media sosial orang lain.

HERZANINDYA MAULIANTI

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus