Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Digital

Cara Melindungi dan Mencegah WiFi Dibobol Peretas

Password WiFi yang diretas memungkinkan mereka memata-matai aktivitas internet Anda.

25 Maret 2022 | 18.04 WIB

Ilustrasi WiFi. telegraph.co.uk
material-symbols:fullscreenPerbesar
Ilustrasi WiFi. telegraph.co.uk

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - WiFi yang diretas atau dibobol tak sesepele kelihatannya. Anda salah jika mengira hanya akan mengalami internet lambat karena bandwidth digunakan banyak orang. Password WiFi yang diretas memungkinkan mereka memata-matai aktivitas internet Anda. Bahkan mungkin mencuri data pribadi seperti kata sandi akun Anda.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Karena itu, penting untuk melindungi dan mencegah agar password WiFi tidak diretas. Lalu, bagaimana melindungi Wi-Fi dari peretas? Anda dapat melindungi WiFi Anda dari peretas dengan melakukan beberapa tindakan pencegahan sederhana dengan router Wi-Fi Anda

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berikut cara memblokir peretas Wi-Fi dengan keamanan router dikutip dari berbagai sumber:

1. Ubah kredensial admin router Anda

Mengutip dari laman Federal Trade Commission United States, setiap router memiliki nama dan kata sandi untuk mengakses peraturan. Setiap kali Anda mendapatkan router, baik itu baru atau bekas, segera ganti nama pengguna dan kata sandinya. Umumnya peretas Wi-Fi mengetahui kredensial admin default pabrikan untuk hampir semua router populer di pasar.

2. Ubah nama jaringan router Anda

Saat Anda mengubah kredensial admin dan mengatur kata sandi router, ubah juga Service Set IDentifier (SSID) atau nama jaringan WiFi. Router baru sering kali menampilkan merek sebagai SSID. Peretas Wi-Fi dapat menggunakan informasi itu untuk membantu mereka memecahkan kata sandi Anda sebelum diganti.

3. Aktifkan enkripsi WPA2 atau WPA3

Melansir dari avast.com, gunakan Wi-Fi Protected Access (WPA) versi kedua dan ketiga untuk melindungi router Anda dari akses yang tidak diinginkan. Setiap router akan mendukung WPA2 dan beberapa model yang lebih baru mungkin menampilkan WPA3. Aktifkan enkripsi WPA2 atau WPA3 sehingga siapa pun yang ingin terhubung ke router Anda harus memasukkan kata sandi Wi-Fi.

4. Nonaktifkan WPS

Nonaktifkan Wi-Fi Protected Setup (WPS) router Anda untuk memastikan setiap orang yang terhubung harus memasukkan sandi. WPS sendiri merupakan tombol khusus yang memungkinkan pengguna login ke jaringan WiFi tanpa memasukkan sandi. Kendati tidak semua router mendukung penonaktifan fitur WPS, tetapi jika milik Anda mendukung, matikan fitur tersebut.

5. Nonaktifkan administrasi jarak jauh

Biasanya router WiFi terhubung dengan komputer melalui kabel Ethernet untuk mengakses pengaturan. Tetapi Anda juga dapat mengatur router secara nirkabel atau jarak jauh. Untuk melindungi WiFi Anda, sebaiknya hindari menggunakan akses jarak jauh. Pastikan router hanya bisa diotak-atik ketika terhubung dengan komputer menggunakan kabel Ethernet tersebut. Dengan demikian peretas tidak dapat mengakses pengaturan router WiFi Anda.

6. Jaga versi perangkat router tetap terupdate

Penting juga untuk selalu memperbarui firmware router Anda. Produsen secara teratur merilis pembaruan firmware untuk menambal kerentanan keamanan. Dikutip dari CTV News, hacker akan menemukan kelemahan pada peralatan tertentu, termasuk router, dan kemudian perusahaan yang memproduksi router akan merilis pembaruan keamanan atau patch yang harus Anda unduh dan instal untuk menutup kerentanan tersebut.

HENDRIK KHOIRUL MUHID

Baca juga: Begini Cara Mengetahui Password WiFi yang Pernah Terhubung di Gadget

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus