Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Digital

Cara Menambahkan Alamat Tempat di Google Maps

Berikut adalah cara untuk menambahkan tempat yang belum tercantum di Google Maps.

25 Oktober 2023 | 09.30 WIB

Google Maps akan segera meluncurkan fitur baru yang dapat memberi informasi pada pengguna mengenai kasus Covid-19 di suatu area. Kredit: Google
Perbesar
Google Maps akan segera meluncurkan fitur baru yang dapat memberi informasi pada pengguna mengenai kasus Covid-19 di suatu area. Kredit: Google

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah tag atau penanda lokasi bernama "Mahkamah Keluarga" sempat muncul di Google Maps dan menjadi perbincangan warganet, Selasa, 24 Oktober 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Mereka saling berbagi tangkapan layar yang menunjukkan adanya sebuah lokasi di sebelah Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Google Maps yang diberi nama 'Mahkamah Keluarga'.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Itu seolah ekspresi sindiran dari netizen terhadap MK, terutama Ketua MK Anwar Usman, ipar Presiden Jokowi, yang mengabulkan gugatan kontroversial terkait syarat usia capres-cawapres.

Cara Menambahkan Alamat pada Google Maps

Berikut adalah cara untuk menambahkan tempat yang belum tercantum di Google Maps.

Komputer

1. Buka halaman Google Maps di komputer atau laptop

2. Telusuri alamat atau lokasi yang belum tercantum

3. Klik pada opsi 'Tambahkan tempat yang belum tercantum' atau 'Add a missing place'

4. Isi rincian tempat seperti nama tempat, kategori, alamat, titik di Google Maps, dan rincian-rincian lainnya

5. Kemudian, klik 'Submit'

Android atau iOS

1. Buka aplikasi Google Maps di perangkat Android atau iOS.

2. Klik pada opsi 'Beri kontribusi'.

3. Klik 'Tambahkan tempat'.

4. Ikuti petunjuk yang ada di layar.

Setelah melakukan langkah-langkah di atas, Anda hanya perlu menunggu sekitar satu hingga dua minggu untuk mengetahui apakah permintaan penambahan lokasi tersebut akan disetujui atau tidak.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus