Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Digital

Perlu Regulasi untuk Mengatasi Dampak Buruk AI, Begini Kata Sekjen Kominfo

Walau AI meningkatkan produktivitas dan efisiensi, tapi tak jarang juga mampu memproduksi hoaks, disinformasi dan bahkan deepfake.

30 April 2024 | 14.53 WIB

Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi bersama Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria berfoto bersama Sekjen Kementerian Kominfo Mira Tayyiba, dan Presiden Direktur Microsoft Indonesia Dharma Simorangkir usai penandatanganan nota kesepahaman kolaborasi antara Kementerian Kominfo dan Microsoft Indonesia di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis, 14 Maret 2024. ANTARA/Livia Kristianti
Perbesar
Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi bersama Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria berfoto bersama Sekjen Kementerian Kominfo Mira Tayyiba, dan Presiden Direktur Microsoft Indonesia Dharma Simorangkir usai penandatanganan nota kesepahaman kolaborasi antara Kementerian Kominfo dan Microsoft Indonesia di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis, 14 Maret 2024. ANTARA/Livia Kristianti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Mira Tayyiba menilai kecerdasan buatan (AI) bisa berdampak buruk kepada pengguna jika regulasi pemanfaatannya tidak diatur. Menurut dia, kecerdasan buatan yang kini berkembang pesat, mampu untuk memproduksi konten dewasa dan menjurus pada pelecehan seksual.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Kecerdasan buatan dikenal juga sebagai artificial intelligence (AI), kehadirannya mulai berkembang pesat sejak lima tahun terakhir, berbentuk server maupun aplikasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Walaupun AI meningkatkan produktivitas dan efisiensinya, tapi tak jarang juga teknologi ini mampu memproduksi hoaks, disinformasi dan bahkan deepfake," kata Mira saat diskusi Microsoft Build: AI Day, di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan pada Selasa, 30 April 2024.

Beberapa waktu lalu, kata Mira, pihaknya melihat pemberitaan tentang kecerdasan buatan yang mampu mengubah foto orang berbusana menjadi telanjang. Kondisi ini menurut dia miris, karena teknologi seharusnya membawa inovasi perubahan ke arah yang lebih baik.

"Untuk mengantisipasi ini, kami telah menerbitkan Surat Edaran Menkominfo Tahun 2023 tentang pedoman dan etika kecerdasan buatan. Ini juga bagian dari mitigasi risiko pengembangan AI supaya tidak berdampak buruk pada penggunanya," ujar Mira.

Lebih lanjut, Mira juga menyampaikan bahwa pemerintah mempunyai banyak program-program digital yang bisa diikuti oleh generasi muda untuk mewujudkan kecakapan teknologi yang mumpuni. "Kami sangat mendukung untuk perkembangan digital, Kominfo sangat terbuka dan siap mendiskusikan tentang teknologi dan kendala lebih lanjutnya di Indonesia," kata Mira.

Bicara tentang dampak AI, arsip pemberitaan Tempo sudah banyak mengungkap soal potensi deepfake dan pelanggaran privasi yang timbul akibat teknologi ini. Sederet kasus pernah terjadi dan korbannya bermacam-macam, Taylor Swift pun pernah menjadi korban karena pengguna AI mengedit fotonya menjadi tanpa busana.

Alif Ilham Fajriadi

Bergabung dengan Tempo sejak November 2023. Lulusan UIN Imam Bonjol Padang ini tertarik pada isu perkotaan, lingkungan, dan kriminalitas. Anggota Aliansi Jurnalis Independen.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus