Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Ada Informasi Gaji di Portal Portal SSCASN, Efektifkah Cegah CPNS Mundur Setelah Dinyatakan Lulus?

BKN menyiapkan fitur tambahan dalam portal SSCASN, yakni berupa penambahan detail informasi formasi jabatan yang dibuka pada seleksi CASN 2023.

7 Agustus 2023 | 13.01 WIB

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham dan Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), di Kantor BKN Regional VII Palembang, Sumatera Selatan, Selasa 1 September 2020. Pelaksanaan SKB CPNS formasi tahun 2019 itu mulai digelar 1 September hingga 15 September 2020 dengan total jumlah peserta sebanyak 10207 orang dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Perbesar
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham dan Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), di Kantor BKN Regional VII Palembang, Sumatera Selatan, Selasa 1 September 2020. Pelaksanaan SKB CPNS formasi tahun 2019 itu mulai digelar 1 September hingga 15 September 2020 dengan total jumlah peserta sebanyak 10207 orang dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyiapkan fitur tambahan dalam portal SSCASN, yakni berupa penambahan detail informasi formasi jabatan yang dibuka pada seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Di dalam menu tersebut akan dimuat keterangan terperinci mulai dari uraian tugas, kelas jabatan, penghasilan yang diterima, hingga jenjang jabatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pelaksana Tugas Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto, mengatakan, penambahan keterangan informasi jabatan bagi pelamar tersebut bertujuan mengantisipasi peserta mengundurkan diri. 

Menurutnya, peserta sering mengundurkan diri dengan alasan jabatan yang dilamar tidak sesuai dengan pekerjaan yang diinginkan, atau penghasilan yang didapat tidak sesuai ekspektasi pelamar. 

“Untuk itu BKN akan menyediakan keterangan rincian informasi setiap jabatan pada formasi yang dilamar,” terangnya dalam dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2023, sebagaimana dikutip Tempo pada Senin, 7 Agustus 2023.

Lebih lanjut, Haryomo menyebutkan, selama pelaksanaan seleksi PPPK 2022 tercatat sebanyak 1.921 peserta seleksi CASN mengundurkan diri dengan sejumlah alasan. 

Selain alasan karena ketidaksesuaian pekerjaan dan penghasilan dengan ekspektasi pelamar, lokasi penempatan juga menjadi alasan pengunduran diri.

Oleh karena itu, menurutnya, pelamar diminta mempertimbangkan betul sebelum melakukan pendaftaran, baik dari aspek jabatan, lokasi, sampai dengan penghasilan. 

Dengan adanya menu informasi jabatan ini, pelamar seleksi CASN 2023 akan dipermudah untuk mencari tahu mengenai rincian formasi yang akan dilamar.

Jelang pembukaan seleksi CASN 2023 yang dijadwalkan pada September mendatang, Haryomo juga mengimbau seluruh instansi pemerintah untuk memperhatikan dengan lebih detail tahapan seleksi administrasi agar jangan sampai ada pelamar yang dirugikan.

Sebelumnya, pada akhir Mei 2022 lalu, BKN mencatat ada 100 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang mengundurkan diri. Jumlah tersebut turun dibandingkan pekan lalu yang mencapai 105 orang.

BKN menjelaskan jumlah CPNS yang mengundurkan diri hanya 0,1 persen dari seluruh pendaftar yang lulus tes seleksi calon aparatur sipil negara (CASN). Total CPNS 2021 yang lolos seleksi adalah 112.513 peserta.

Menurut BKN, ratusan CPNS mundur dengan bermacam alasan. Salah satunya karena gaji dan tunjangan yang tidak sesuai harapan mereka.

Besaran gaji CPNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji PNS. Namun sebelum dinabalkan, besaran gaji yang dibayarkan baru 80 persen dari total gaji PNS. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2012.

AMY HEPPY | EKA YUDHA SAPUTRA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus