Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Ekonomi

Berita Tempo Plus

Berharap Larangan Ekspor Bauksit Dikaji Ulang

Sejumlah pihak meminta pemerintah mengkaji ulang larangan ekspor bijih bauksit. Minimnya jumlah smelter menjadi alasan utama.

27 Desember 2022 | 00.00 WIB

Kapal tongkang menampung biji bauksit siap ekspor di Sungai Carang, Tanjungpinang, Kepulauan Riau. ANTARA
material-symbols:fullscreenPerbesar
Kapal tongkang menampung biji bauksit siap ekspor di Sungai Carang, Tanjungpinang, Kepulauan Riau. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

JAKARTA — Sejumlah pihak meminta pemerintah mengkaji ulang ketentuan larangan ekspor bijih bauksit yang berlaku mulai Juni 2023. Fasilitas pengolahan komoditas (smelter) yang masih minim menjadi salah satu alasannya.

Wakil Ketua Komisi Energi DPR, Eddy Soeparno, ragu kapasitas smelter bijih bauksit akan meningkat signifikan dalam kurun waktu enam bulan. Pasalnya, pembangunan pabrik pengolahan ini tersendat berbagai kendala, dari biaya, perizinan, hingga pandemi. "Jadi, saya kira harus ada kebijakan dari pemerintah untuk meninjau ulang larangan tersebut," tutur dia saat dihubungi, kemarin.

Eddy menilai perlu ada pelonggaran aturan, terutama untuk penambang yang telah menunjukkan perkembangan pembangunan smelter secara riil. Mereka yang menunjukkan kemajuan dianggap perlu dikecualikan dari larangan ekspor selama periode tertentu sampai pabriknya berdiri. "Tapi, jika sampai tenggatnya tidak selesai, mereka tetap dilarang melakukan ekspor."

Jika dipaksakan beroperasi tanpa kapasitas smelter yang cukup, Eddy menyatakan aktivitas di sektor hulu industri tambang bauksit bakal berkurang lantaran tak ada serapan. Artinya, terdapat potensi pengurangan jumlah karyawan tambang. Industri penopang kegiatan tambang, seperti penyedia alat berat, juga bakal terkena dampak.

Komisi Energi telah membentuk panitia kerja mengenai ekspor bauksit. Eddy menuturkan timnya masih berupaya mengkaji masalah pembangunan smelter dan ekspor bauksit. Nantinya panitia kerja bakal menerbitkan rekomendasi soal isu tersebut.

Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia, Rizal Kasli, menilai pemerintah perlu mengkaji ulang neraca produksi dan konsumsi bauksit dalam negeri. "Perlu dilihat berapa kesiapan smelter yang akan selesai," kata dia.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Vindry Florentin

Lulus dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran tahun 2015 dan bergabung dengan Tempo di tahun yang sama. Kini meliput isu seputar ekonomi dan bisnis. Salah satu host siniar Jelasin Dong! di YouTube Tempodotco

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus