Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Kehadiran bursa khusus kripto diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan pasar dan industri kripto dalam negeri.
Bursa ini akan memperdagangkan aset kripto, seperti Bitcoin dan Ethereum.
Targetnya, bursa baru ini mulai beroperasi pada awal semester dua tahun ini.
JAKARTA — Tren investasi aset digital kripto atau crypto currency semakin berkembang pesat. Kementerian Perdagangan selaku regulator mendorong pembentukan bursa kripto pertama di Indonesia, Digital Future Exchange (DFX), di bawah naungan PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) atau Jakarta Future Exchange (JFX), serta di bawah pengawasan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). DFX nantinya memperdagangkan aset kripto, seperti Bitcoin dan Ethereum.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo