Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Siap-siap Sambut Bursa Aset Digital

Pemerintah mendorong pembentukan bursa kripto pertama di Indonesia.

1 April 2021 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Bursa Berjangka Jakarta. Dok Tempo/Arie Basuki

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Kehadiran bursa khusus kripto diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan pasar dan industri kripto dalam negeri.

  • Bursa ini akan memperdagangkan aset kripto, seperti Bitcoin dan Ethereum.

  • Targetnya, bursa baru ini mulai beroperasi pada awal semester dua tahun ini.

JAKARTA — Tren investasi aset digital kripto atau crypto currency semakin berkembang pesat. Kementerian Perdagangan selaku regulator mendorong pembentukan bursa kripto pertama di Indonesia, Digital Future Exchange (DFX), di bawah naungan PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) atau Jakarta Future Exchange (JFX), serta di bawah pengawasan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). DFX nantinya memperdagangkan aset kripto, seperti Bitcoin dan Ethereum.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Direktur Utama BBJ, Stephanus Paulus Lumintang, menuturkan kehadiran bursa khusus tersebut diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan pasar dan industri kripto dalam negeri. “Kami melihat ini sebagai kesempatan serta potensi yang bisa digarap karena DFX membutuhkan keahlian dan keterampilan yang berbeda dengan industri perdagangan berjangka komoditas lainnya,” ujarnya kepada Tempo, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun dalam pembentukan DFX, BBJ juga bekerja sama dengan 11 perusahaan pedagang aset kripto yang telah terdaftar di Bappebti. Sedangkan PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) akan ikut memberikan dukungan infrastruktur untuk operasi DFX ke depan. Paulus menuturkan saat ini pihaknya masih menyelesaikan urusan perizinan dan administrasi pembentukan DFX di Bappebti, sebelum ditargetkan mulai beroperasi pada awal semester II 2021. “Kami fokus menyiapkan persyaratan-persyaratan yang perlu dipenuhi.”

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga berujar bahwa prospek investasi aset kripto ke depan diproyeksikan semakin besar. Pasalnya, minat masyarakat untuk berinvetasi di aset ini terus meningkat sejak 2017, dan terus berlanjut meski di tengah pandemi Covid-19. “Nilai transaksi aset kripto di Indonesia sangat tinggi, sampai Februari 2021, perputaran transaksi aset kripto telah menembus Rp 70 triliun,” kata dia. Jerry mengatakan aset digital diharapkan dapat menjadi salah satu alternatif instrumen investasi dan mendorong peningkatan aktivitas perdagangan di bursa komoditas Tanah Air.

Ilustrasi mata uang virtual Bitcoin. REUTERS/Dado Ruvic

Kementerian Perdagangan berkomitmen untuk terus menyempurnakan regulasi investasi aset kripto untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi nasabah maupun pelaku industri. “Yang perlu kami atur adalah bagaimana para pelaku ke depan bisa terorganisasi, sehingga pencatatan, transaksi, dan arus perdagangan bisa berjalan sistematis, juga transparan ke publik,” ujar Jerry.

Kepala Bappebti Sidharta Utama mengimbuhkan, meski DFX belum beroperasi, saat ini 229 aset kripto yang diperdagangkan di pasar fisik oleh 13 perusahaan pedagang aset kripto yang telah terdaftar dinyatakan legal. Hal tersebut sejalan dengan Peraturan Bappebti Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Dapat Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto. “Kami pun sedang menunggu uji kelayakan dan kepatutan untuk jajaran direksi dan komisaris,” kata dia.

Perdagangan aset kripto di dalam negeri diharapkan dapat terus meningkat, dengan nilai kapitalisasi yang besar, serta kualitas dan aspek keamanan yang membaik. “Maka kami juga melibatkan lembaga kliring sebagai bentuk checks and balances,” ujar Sidharta.

Presiden Komisioner HFX International, Sutopo Widodo, mengatakan industri mengapresiasi langkah pemerintah yang serius memfasilitas perdagangan kripto agar menjadi legal di Indonesia. Kehadiran bursa diyakini dapat menciptakan pasar yang lebih likuid dan transparan.

“Kolaborasi atau kerja sama antara pedagang kripto juga penting supaya bersama-sama bisa memantau dan mengawasi pergerakan perdagangan kripto agar menciptakan pencatatan yang lebih baik dan aman bagi semua pihak,” kata dia.

Terlebih, prospek perkembangan aset kripto ke depan dinilai cukup menjanjikan. “Ini dapat menjadi salah satu alternatif trading atau investasi yang high risk high return.” Sejak awal tahun lalu hingga Februari 2021, misalnya, harga Bitcoin telah melonjak 570 persen, ke level US$ 53 ribu per 1 Bitcoin. Menurut Sutopo, tren Bitcoin ke depan diproyeksikan terus melaju lebih tinggi lagi dalam jangka panjang.

GHOIDA RAHMAH
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Ghoida Rahmah

Ghoida Rahmah

Bergabung dengan Tempo sejak Agustus 2015, lulusan Geografi Universitas Indonesia ini merupakan penerima fellowship Banking Journalist Academy batch IV tahun 2016 dan Banking Editor Masterclass batch I tahun 2019. Pernah menjadi juara Harapan 1 Lomba Karya Jurnalistik BPJS Kesehatan di 2016 dan juara 1 Lomba Karya Jurnalistik Kategori Media Cetak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2021. Menjadi Staf Redaksi di Koran Tempo sejak 2020.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus