Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Daftar Formasi CPNS Kementerian Luar Negeri 2024 dan Kisaran Gajinya

Deretan formasi CPNS Kementerian Luar Negeri 2024 untuk lulusan S1.

20 Agustus 2024 | 14.38 WIB

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Perbesar
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis 9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) telah mengumumkan daftar formasi kebutuhan calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2024. Terdapat total sebanyak 100 formasi yang tersedia untuk lulusan sarjana (S1), baik formasi umum, putra dan putri Papua, penyandang disabilitas, maupun putra dan putri Kalimantan. 

Daftar Formasi CPNS Kementerian Luar Negeri 2024

Mengutip Pengumuman Kemlu Nomor: Pengumuman/00013/KP/08/2024/03 tentang Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Luar Negeri Tahun Anggaran 2024, berikut rincian jabatan, formasi, kualifikasi pendidikan, dan unit penempatan CPNS Kemlu pada 2024: 

1. Diplomat Ahli Pertama

- Formasi umum: 18

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

- Formasi putra dan putri Papua: 1

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

- Formasi putra dan putri Kalimantan: 1

- Kualifikasi pendidikan: S1 Hubungan Internasional

- Unit penempatan: Sekretariat Jenderal (Setjen), Direktorat Jenderal (Ditjen) Asia Pasifik dan Afrika, Ditjen Amerika dan Eropa, Ditjen Kerja Sama ASEAN, Ditjen Kerja Sama Multilateral, Ditjen Informasi dan Diplomasi Publik, Ditjen Protokol dan Konsuler, serta Badan Strategi Kebijakan Luar Negeri (BSKLN). 

2. Diplomat Ahli Pertama

- Formasi umum: 18

- Formasi putra dan putri Papua: 1

- Formasi putra dan putri Kalimantan: 1

- Kualifikasi pendidikan: S1 Hukum atau S1 Hukum Bisnis

- Unit penempatan: Setjen, Ditjen Asia Pasifik dan Afrika, Ditjen Amerika dan Eropa, Ditjen Kerja Sama Multilateral, Ditjen Hukum dan Perjanjian Internasional, serta Ditjen Protokol dan Konsuler. 

3. Diplomat Ahli Pertama

- Formasi umum: 16

- Formasi putra dan putri Kalimantan: 1

- Kualifikasi pendidikan: S1 Hukum atau S1 Hukum Bisnis

- Unit penempatan: Setjen, Ditjen Asia Pasifik dan Afrika, Ditjen Amerika dan Eropa, Ditjen Kerja Sama ASEAN, Ditjen Kerja Sama Multilateral, Ditjen Informasi dan Diplomasi Publik, serta BSKLN. 

4. Diplomat Ahli Pertama

- Formasi umum: 4

- Kualifikasi pendidikan: S1 Bahasa dan Kebudayaan Korea, S1 Bahasa dan Kebudayaan Jepang, S1 Bahasa dan Kebudayaan Rusia, atau S1 Bahasa Mandarin dan Kebudayaan Tiongkok

- Unit penempatan: Ditjen Asia Pasifik dan Afrika, Ditjen Amerika dan Eropa, serta Ditjen Protokol dan Konsuler 

5. Diplomat Ahli Pertama

- Formasi umum: 4

- Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu Politik atau S1 Sains Politik

- Unit penempatan: Ditjen Asia Pasifik dan Afrika, Ditjen Jenderal Kerja Sama ASEAN, atau BSKLN

Selanjutnya baca: Diploma Ahli Pertama untuk Kualifikasi pendidikan Komunikasi

6. Diplomat Ahli Pertama

- Formasi umum: 7

- Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu Komunikasi, S1 Sains Komunikasi, S1 Hubungan Masyarakat, atau S1 Manajemen Komunikasi

- Unit penempatan: Ditjen Amerika dan Eropa, Ditjen Informasi dan Diplomasi Publik, serta Ditjen Protokol dan Konsuler

7. Diplomat Ahli Pertama

- Formasi umum: 4

- Kualifikasi pendidikan: S1 Manajemen Bisnis Internasional

- Unit penempatan: Ditjen Asia Pasifik dan Afrika, Ditjen Jenderal Kerja Sama ASEAN, serta BSKLN 

8. Diplomat Ahli Pertama

- Formasi umum: 2

- Kualifikasi pendidikan: S1 Sosiologi

- Unit penempatan: Ditjen Kerja Sama Multilateral

9. Diplomat Ahli Pertama

- Formasi umum: 2

- Kualifikasi pendidikan: S1 Sejarah

- Unit penempatan: Ditjen Informasi dan Diplomasi Publik

Pilihan Editor:

10. Auditor Ahli Pertama

- Formasi umum: 16

- Formasi penyandang disabilitas: 2

- Formasi putra dan putri Kalimantan: 2

- Kualifikasi pendidikan: S1 Manajemen, S1 Akuntansi, atau S1 Administrasi Bisnis

- Unit penempatan: Inspektorat Jenderal 

Selanjutnya baca: Kisaran gaji CPNS Kementerian Luar Negeri 2024

Peserta yang lolos seleksi CPNS Kemlu 2024 berhak menerima penghasilan berupa gaji pokok, tunjangan jabatan fungsional, tunjangan kinerja, upah lembur, dan penerimaan lainnya.  Adapun jabatan fungsional Diplomat Ahli Pertama dan Auditor Ahli Pertama berada pada golongan PNS III/a. 

Gaji pokok yang diterima CPNS Kemlu 2024 adalah 80 persen dari gaji pokok PNS golongan III/a, yaitu Rp2.206.960. Ketentuan itu diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut PP Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. 

Kemudian, tunjangan kinerja bagi CPNS Kemlu 2024 sebesar Rp4.595.150. Hal itu diatur dalam Perpres Nomor 124 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Luar Negeri. 

Selain itu, Diplomat Ahli Pertama berhak mendapatkan tunjangan jabatan sebesar Rp540.000 sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 46 Tahun 2022 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Diplomat. Sementara tunjangan jabatan Auditor Ahli Pertama sebesar Rp450.000 sebagaimana tertuang dalam Perpres Nomor 5 Tahun 2014 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Auditor. 

Kemudian, CPNS Kemlu 2024 juga akan memperoleh penerimaan lainnya meliputi:

- Tunjangan suami/istri: 10 persen dari gaji pokok.

- Tunjangan anak: 2 persen dari gaji pokok untuk maksimal dua anak berusia paling tinggi 21 tahun.

- Tunjangan makan: Rp37.000 per hari sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024.

- Tunjangan beras: setara 10 kilogram per jiwa atau Rp72.420 per jiwa per bulan.

- Tunjangan lembur: Rp25.000 per jam sebagaimana diatur dalam Permenkeu Nomor 49 Tahun 2023.

- Tunjangan makanan lembur: Rp37.000 per hari sebagaimana diatur dalam Permenkeu Nomor 49 Tahun 2023. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus