Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Grab Klaim Sudah Cairkan Bantuan Hari Raya Buat 500 Ribu Pengemudi

Grab ingin memastikan para mitra mendapat penghargaan atas kerja keras mereka melayani pengguna

24 Maret 2025 | 23.17 WIB

Pengemudi ojek daring Grab dan Gojek menunggu penumpang di Dukuh Atas, Jakarta, 3 Desember 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Perbesar
Pengemudi ojek daring Grab dan Gojek menunggu penumpang di Dukuh Atas, Jakarta, 3 Desember 2024. TEMPO/Ilham Balindra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Grab Indonesia menyelesaikan pencairan bantuan hari raya (BHR) kepada ratusan ribu mitra pekerja supir ojek online-nya pada hari ini. BHR ini merupakan insentif tambahan sebagai skema alternatif tunjangan hari raya (THR) untuk pekerja formal. "BHR adalah langkah ekstra yang kami ambil untuk memberikan apresiasi kepada mitra pengemudi yang sejatinya tidak masuk ke dalam manfaat tetap pekerja sektor ekonomi informal," ujar Country Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi dalam keterangan resmi pada Senin, 24 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Neneng, Grab ingin memastikan para mitra mendapat penghargaan atas kerja keras mereka melayani pengguna. Grab mengeklaim telah menyalurkan BHR kepada hampir 500 ribu mitra pengemudi yang memenuhi kriteria. Grab memulai proses distribusi BHR sejak 23 Maret 2025 hingga pukul 10.00 WIB hari ini. Menjelang lebaran, Grab memberikan BHR kepada pengemudi berdasarkan tingkatan dan keaktifan mereka selama periode 12 bulan terakhir.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Neneng menyebut, nilai BHR untuk mitra pengemudi roda 4 berkisar antara Rp 50.000 hingga Rp1.600.000. Sedangkan BHR untuk mitra pengemudi roda 2 berkisar antara Rp50.000 - Rp850.000. "Bonus ini diberikan dalam bentuk tunai melalui saldo OVO Cash atau dompet tunai yang terhubung dengan akun GrabDriver masing-masing mitra," ucap Neneng. 

Ia menjelaskan, penentuan penerima BHR juga mempertimbangkan kedisiplinan mitra dalam mematuhi kode etik Grab. Tak kalah penting, besaran nominal BHR menurut Neneng juga ditentukan atas kondisi finansial perusahaan. "Bonus ini merupakan wujud nyata penghargaan Grab terhadap dedikasi para mitra yang terus mengedepankan profesionalisme dalam bekerja," kata Neneng. 

Pencairan BHR ini sejalan dengan amanat Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya mengimbau perusahaan layanan angkutan daring atau aplikator ojek online (ojol) untuk memberikan bantuan hari raya kepada mitra pengemudi maupun kurir. “Pemerintah mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online,” ucap Prabowo pada Senin, 10 Maret 2025, dipantau melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden. 

 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus