Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Indonesia dan New Zealand Perbarui Protokol Ekspor-Impor Bawang Bombay

Pembaruan protokol ekspor bawang bombay dari New Zealand diharapkan bisa mencegah penyebaran organisme pengganggu tanaman karantina.

15 April 2025 | 04.36 WIB

Seorang peserta memamerkan bawang bombay raksasa seberat 6,6 kg yang memenangkan kompetisi Harrogate Autumn Flower Show di Great Yorkshire Showground, Harrogate, Inggris, 15 September 2017. Sejumlah sayuran raksasa meramaikan kompetisi unik ini. AFP PHOTO/OIL SCARFF
Perbesar
Seorang peserta memamerkan bawang bombay raksasa seberat 6,6 kg yang memenangkan kompetisi Harrogate Autumn Flower Show di Great Yorkshire Showground, Harrogate, Inggris, 15 September 2017. Sejumlah sayuran raksasa meramaikan kompetisi unik ini. AFP PHOTO/OIL SCARFF

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Karantina Indonesia (Barantin) dan Kementerian Industri Primer New Zealand memperbarui protokol ekspor-impor bawang bombay. Perubahan protokol itu bertujuan guna mencegah masuknya organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) dari negara pengekspor.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Deputi Bidang Karantina Tumbuhan Bambang mengatakan revisi aturan ini sejalan dengan konsep pre-border yang diterapkan Barantin kepada negara mitra dagang. Dengan revisi aturan itu, kata dia, mitra dagang menyesuaikan skema fitosanitari yang telah disepakati.

Review protokol ini bertujuan memastikan tindakan karantina di negara asal sesuai dengan fitosanitari yang telah disepakati, sejak mulai dari kebun produksi di Selandia Baru,” kata Bambang dikutip dari siaran pers, Senin, 14 April 2025. Fitosanitari merupakan mekanisme proteksi komoditas pertanian agar terlindung dari hama dan patogen.

Bambang mengatakan dengan diperbaruinya protokol karantina tersebut, pengimpor hanya menyertifikasi bawang bombay dengan kualitas terbaik. Dia mengatakan sertifikasi fitosanitari hanya dikeluarkan terhadap komoditas yang bebas dari OPTK, akar, daun tunas, dan tanah. 

“Hal ini untuk mencegah terulang kembali penerapan tindakan karantina berupa penolakan terhadap bawang bombay dari Selandia Baru,” kata Bambang.

Bambang menegaskan bila masih ditemukan ketidaksesuaian yang signifikan, Barantin akan melakukan audit di tempat (onsite) di Selandia Baru atau audit jarak jauh. Audit ini bertujuan untuk memverifikasi kepatuhan kebun dan rumah kemas teregistrasi di Selandia Baru. 

Bambang menambahkan, protokol sebelumnya ditandatangani kedua pihak pada tanggal 9 Juli 2024 dan diterapkan sejak 1 Agustus 2024. Sementara itu, kesepakatan baru ini berlaku selama tiga tahun ke depan dan akan diperpanjang secara otomatis untuk tiga tahun berikutnya, kecuali jika terdapat permintaan modifikasi atau penghentian dari salah satu pihak.

Dikutip dari siaran pers yang sama, Direktur Standar Biosekuriti Impor dan Ekspor Kementerian Industri Primer Selandia Baru Lisa Winthrop mengatakan aturan perubahan aturan ini bisa diterapkan pada perdagangan tahun 2025 ini.

“Indonesia adalah pasar yang sangat penting bawang bombay dan kami menghargai hubungan kerja yang kuat dengan Barantin. Semoga pembaruan pengaturan ekspor  bawang bombay ini dapat mengatasi masalah kedua negara,” kata Lisa.

Nandito Putra

Lulus dari jurusan Hukum Tata Negara UIN Imam Bonjol Padang pada 2022. Bergabung dengan Tempo sejak pertengahan 2024. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal. Anggota Aliansi Jurnalis Independen.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus