Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Alokasi belanja pemerintah pusat digenjot hingga mencapai Rp 405,3 triliun.
Beragam insentif dan bantuan sosial digelontorkan pada periode November-Desember 2023.
Upaya jorjoran belanja dalam jumlah besar di rentang waktu yang sempit memiliki kelemahan pada aspek transparansi dan akuntabilitas.
JAKARTA - Pemerintah menambah alokasi belanja negara di pengujung tahun ini. Tambahan belanja itu tepatnya berada pada pos belanja pemerintah pusat yang berada di bagian Bendahara Umum Negara (BUN), yaitu menjadi Rp 405,3 triliun dari sebelumnya Rp 349,29 triliun.
Perubahan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2022 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2023. Aturan tersebut diteken Presiden Joko Widodo pada 10 November lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo