Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Prabowo Subianto meminta pembangunan gedung lembaga legislatif dan yudikatif di IKN dirancang ulang.
Ikatan Arsitek Indonesia memperkirakan desain ulang menghabiskan anggaran Rp 7-8 miliar.
Sejumlah ekonom menilai rencana ini bertentangan dengan kebijakan pemangkasan anggaran Prabowo.
SETELAH merestui penambahan anggaran untuk Ibu Kota Nusantara (IKN) sebesar Rp 8,1 triliun, Presiden Prabowo Subianto meminta pembangunan gedung lembaga legislatif dan yudikatif di IKN didesain ulang. Ketua Umum Partai Gerindra tersebut ingin desain gedung-gedung pemerintahan tersebut lebih modern, tapi tetap mencerminkan ciri khas Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Prabowo mengungkapkan keinginan tersebut pada awal Februari 2025. Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan Prabowo berharap desain gedung-gedung di kawasan legislatif dan yudikatif punya keunikan, memenuhi standar universal, dan berkelas dunia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Untuk merealisasinya, Agus Harimurti menggelar rapat koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Otorita IKN pada Jumat, 21 Februari 2025. "Harapannya hadir sebuah gedung, baik secara eksterior maupun interior, yang melambangkan Indonesia, negara besar, negara yang penuh sejarah dan budaya yang kuat," ujarnya.
Saat ini Agus Harimurti dan jajarannya tengah mempertimbangkan sumber bahan pembangunan, ketahanan, dan biaya pemeliharaan gedung. Ketua Umum Partai Demokrat itu tidak menampik fakta bahwa keterbatasan anggaran menjadi salah satu pertimbangan dalam pemilihan material, termasuk memahami konsekuensi penggunaan jenis material tertentu.
Namun dia tetap menekankan pentingnya permintaan Prabowo agar kawasan kantor pemerintahan di IKN tidak hanya indah, tapi juga menggambarkan sejarah dan budaya Indonesia.
Agus Harimurti mengklaim perubahan desain gedung lembaga legislatif dan yudikatif di IKN tidak hanya berorientasi pada estetika, tapi juga mencerminkan nilai filosofis bangsa. Setelah dituangkan dalam desain, mereka akan menyampaikan beberapa alternatif kepada Prabowo. "Tentu nanti beliau yang mengambil keputusan," ucapnya.
Sebelumnya, Prabowo juga menugasi Kementerian Pekerjaan Umum melakukan studi banding ke Mesir, Turki, serta India guna mempelajari desain gedung lembaga legislatif dan yudikatif di negara-negara tersebut. Namun, karena keterbatasan anggaran, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo memutuskan tidak melaksanakan studi banding dan hanya mencari referensi secara daring.
Wakil Menteri Pekerjaan Umum sekaligus Ketua Tim Penguatan Basic Design IKN Diana Kusumastuti mengungkapkan, sejumlah perubahan yang diminta Prabowo antara lain revisi desain interior gedung sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan penyesuaian bentuk atap. Prabowo juga meminta area lobi dilengkapi dengan galeri atau museum.
"Mengenai interior, beliau menyampaikan untuk melihat referensi gedung parlemen India karena banyak kesamaan soal penggunaan ornamen dan ukiran," kata Diana dalam keterangan resmi, Sabtu, 22 Februari 2025. "Tentu kami akan menindaklanjutinya dan menyiapkan beberapa referensi penyesuaian desain." Bukan hanya desain, pemanfaatan solar panel pada gedung perkantoran lembaga legislatif dan yudikatif di IKN juga akan ditingkatkan dari semula 4 persen menjadi 11 persen.
Meski masih ada keterlibatan Kementerian Pekerjaan Umum, pembangunan gedung lembaga legislatif dan yudikatif akan dikerjakan Otorita IKN. Adapun Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menetapkan anggaran Rp 48,8 triliun untuk pembangunan IKN tahap 2 atau periode 2025-2029. Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono memastikan anggaran untuk IKN tidak dipangkas.
Rencana mendesain ulang gedung lembaga legislatif dan yudikatif muncul di tengah penghematan oleh pemerintah sehingga berbagai anggaran, seperti irigasi dan pertanian, dipangkas. Pada 22 Januari 2025, Prabowo meneken Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Dalam instruksi tersebut, Prabowo meminta jajarannya memangkas anggaran sebesar Rp 306,6 triliun. Langkah itu dilakukan dengan memotong anggaran kementerian dan lembaga sebesar Rp 256,1 triliun serta transfer ke daerah Rp 50,59 triliun.
Akibat pemangkasan anggaran tersebut, dana alokasi khusus (DAK) fisik yang semula dianggarkan Rp 36,95 triliun dipangkas Rp 18,31 triliun menjadi Rp 18,64 triliun. Pemangkasan itu dilakukan terhadap DAK fisik bidang konektivitas sebesar Rp 14,6 triliun, bidang irigasi Rp 1,72 triliun, bidang pangan pertanian Rp 675,33 miliar, dan bidang pangan akuatik Rp 1,31 triliun.
Bukan pertama kalinya gedung pemerintahan di IKN didesain ulang. Pada Maret 2024, presiden saat itu, Joko Widodo, meminta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono merevisi desain Istana Wakil Presiden. Akibatnya, Kementerian PUPR melelang ulang pembangunan Istana Wakil Presiden.
Sebelumnya, Istana Wakil Presiden masuk pengadaan pembangunan sarana-prasarana pemerintahan II IKN pada 4 Juli-12 September 2023. Pagu anggarannya Rp 1,65 triliun. Namun, seperti tertulis di situs web Layanan Pengadaan Secara Elektronik Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, pengadaan tersebut dibatalkan.
Kawasan Inti Pusat Pemerintahan di Ibu Kota Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, 13 Februari 2025. Antara/Aditya Nugroho
Rencana mendesain ulang gedung lembaga legislatif dan yudikatif di IKN menjadi sorotan karena muncul di tengah upaya pemangkasan anggaran. Ketua Ikatan Arsitek Indonesia Georgius Budi Yulianto pun mempertanyakan urgensi perubahan desain yang diminta Presiden. Pasalnya, merancang ulang gedung tentu membutuhkan upaya besar, baik dari segi waktu, tenaga, maupun biaya. Ia memperkirakan setidaknya proses ini akan menghabiskan Rp 7-8 miliar.
Padahal desain kedua gedung sebelumnya merupakan hasil sayembara yang dikurasi secara obyektif oleh tim juri yang kompeten. Karena itu, Georgius menekankan perlunya evaluasi yang jelas. "Apakah desain sebelumnya tidak memenuhi prinsip-prinsip arsitektur dan keandalan bangunan atau ada faktor lain, seperti kapasitas dan fungsi yang perlu disesuaikan," ujarnya kepada Tempo, Selasa, 25 Februari 2025.
Dosen arsitektur Universitas Katolik Parahyangan itu menjelaskan, faktor utama yang menyebabkan tingginya biaya desain ulang adalah keterlibatan tenaga ahli serta biaya langsung dan tidak langsung yang terkait dengan perancangan. Sebab, perancangan desain bukan hanya soal estetika. Proses ini juga harus memenuhi aspek keandalan bangunan yang sesuai dengan kondisi lingkungan.
Di Indonesia, rancangan arsitektur bangunan gedung memiliki regulasi yang jelas, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021, ditambah 37 peraturan pemerintah dan peraturan menteri serta 105 standar nasional Indonesia (SNI). Georgius berujar, sebagian besar standar internasional juga telah diadaptasi ke dalam regulasi nasional sehingga tidak ada aturan khusus dari luar negeri yang harus diterapkan secara terpisah.
Dalam kondisi fiskal yang ketat, sejumlah ekonom menilai rencana mendesain ulang IKN bertentangan dengan prinsip efisiensi yang sedang digalakkan pemerintah. Ekonom dan pengamat kebijakan publik dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, berpendapat bahwa pemerintah seharusnya memprioritaskan sektor yang berdampak langsung bagi masyarakat dalam situasi penghematan anggaran saat ini. Misalnya untuk sektor kesehatan, pendidikan, atau subsidi pangan.
"Pembangunan infrastruktur pemerintahan penting jika kondisi gedung yang ada sudah tidak layak. Namun, mengingat IKN masih dalam tahap awal pengembangan, apakah proyek ini benar-benar mendesak?" ucap Achmad kepada Tempo, Selasa, 25 Februari 2025.
Kawasan Inti Pusat Pemerintahan di Ibu Kota Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, 13 Februari 2025. Antara/Aditya Nugroho
Achmad menilai risiko besar proyek ini adalah inefisiensi atau pemborosan. Bukan hanya soal besarnya anggaran, tapi juga manfaatnya yang mungkin belum terasa dalam waktu dekat. Pasalnya, banyak contoh proyek infrastruktur yang bermasalah, baik karena keterlambatan, pembengkakan biaya, maupun manfaatnya yang tidak sesuai dengan harapan.
Keputusan ini juga dinilai berpotensi mempengaruhi persepsi investor terhadap kemampuan pemerintah mengelola proyek besar seperti IKN. Jika proyek pembangunan gedung lembaga legislatif dan yudikatif saja punya risiko pemborosan, menurut Achmad, investor bisa makin skeptis terhadap efisiensi proyek lain. Terutama investor di sektor infrastruktur yang sangat memperhatikan bagaimana pemerintah mengelola anggaran.
IKN direncanakan mengandalkan 80 persen investasi swasta dalam pembiayaannya. Jika kredibilitas pemerintah dalam mengelola proyek diragukan, Achmad memperkirakan daya tarik IKN sebagai destinasi investasi pun bisa melemah. Karena itu, proyek ini harus dijalankan dengan akuntabilitas tinggi agar tidak memberikan sinyal negatif kepada investor.
Berpendapat senada, ekonom Center of Economic and Law Studies, Nailul Huda, menegaskan bahwa desain ulang akan menimbulkan stigma bahwa perencanaan IKN tidak matang. "Seharusnya itu menjadi bahan evaluasi bagi pemerintahan Prabowo, mengingat inefisiensi ini justru berasal dari arahannya," kata Nailul kepada Tempo, Selasa, 25 Februari 2025.
Kebijakan mendesain ulang gedung pemerintahan juga berisiko menunda penggunaan IKN. Bisa jadi, kata Nailul, ini memang bagian dari strategi pemerintah memperlambat penyelesaian proyek. Namun, apa pun alasannya, ia menekankan pembangunan IKN membutuhkan evaluasi menyeluruh, baik dalam perencanaan maupun implementasi, yang hingga kini masih menyisakan banyak pekerjaan rumah.
Hingga kini belum ditetapkan besaran anggaran yang dialokasikan untuk mendesain ulang gedung lembaga legislatif dan yudikatif. "Untuk anggarannya, sampai saat ini Otorita IKN belum tahu karena masih melihat desainnya di Kementerian Pekerjaan Umum," kata juru bicara Otorita IKN, Troy Harrold Pantouw, kepada Tempo, Selasa, 25 Februari 2025.
Saat ditanya mengenai risiko bertambahnya beban anggaran akibat desain ulang gedung lembaga legislatif dan yudikatif di IKN, Troy tidak menjawab. ●
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo