Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi salah satu instansi yang membuka kesempatan seleksi pengadaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2023. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Ketua Panitia Seleksi Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kejaksaan Republik Indonesia (RI) Tahun Anggaran (TA) 2023 No. PENG- 12/C/Cp.2/09/2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Lantas, berapa gaji CPNS yang lolos di Kejagung 2023?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Estimasi Gaji CPNS yang Lolos di Kejagung 2023
Dikutip dari portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), berikut perkiraan penghasilan, jumlah formasi, dan kualifikasi pendidikan untuk masing-masing jabatan CPNS yang lolos di Kejagung 2023.
- Ahli Pertama – Jaksa
- Jumlah formasi: 2.000 orang.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu Hukum atau S1 Hukum.
- Rentang penghasilan: Rp6.447.960 – Rp11.002.346 per bulan.
- Klerek – Petugas Barang Bukti
- Jumlah formasi: 1.446 orang.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Ekonomi, D3 Manajemen, D3 Teknik Informatika, D3 Akuntansi, D3 Komputer, D3 Komunikasi, D3 Sekretari/Kesekretariatan, D3 Hubungan Masyarakat, D3 Perpajakan, D3 Administrasi, atau D3 Perkantoran.
- Rentang penghasilan: Rp6.178.880 – Rp7.744.682 per bulan.
- Klerek – Pengelola Penanganan Perkara
- Jumlah formasi: 2.142 orang.
- Kualifikasi pendidikan: SLTA/SMA sederajat.
- Rentang penghasilan: Rp5.656.280 – Rp7.056.754 per bulan.
- Operator – Penjaga Tahanan
- Jumlah formasi: 2.258 orang.
- Kualifikasi pendidikan: SLTA/SMA sederajat.
- Rentang penghasilan: Rp5.656.280 – Rp7.056.754 per bulan.
Tugas CPNS yang Lolos di Kejagung 2023
Berikut penjelasan mengenai tugas, kewajiban, kewenangan, dan keahlian spesifik yang diharapkan masing-masing jabatan CPNS Kejagung 2023:
- Ahli Pertama – Jaksa
- Deskripsi pekerjaan: ahli hukum dan aparatur penegak hukum yang fungsinya berhubungan dengan kekuasaan kehakiman, antara lain penyelidikan, penyidikan, penuntutan, pelaksanaan putusan, pemberian jasa hukum, dan/atau penyelesaian sengketa di luar pengadilan, termasuk penanganan perkara koneksitas, pejabat yang mewakili kepentingan negara, pemerintah, dan kepentingan umum, antara lain di bidang perdata dan tata usaha negara atau bidang publik lainnya, ketatanegaraan, kerja sama hukum, bantuan timbal balik dalam masalah hukum, ekstradisi, pemindahan proses peradilan, penuntutan, dan terpidana antarnegara, pemulihan aset, dan intelijen penegakan hukum, pejabat manajerial yustisial, antara lain administrasi perkara, tata kelola organisasi Kejaksaan, dan manajerial yustisial baik di dalam maupun luar Kejaksaan.
- Keahlian spesifik: memahami ketentuan hukum pidana materiil dan formil, ketentuan hak asasi manusia (HAM), baik nasional maupun hukum internasional yang sudah diratifikasi oleh Indonesia, ketentuan hukum perdata materiil dan formil, ketentuan hukum tata usaha negara materiil dan formil, ketentuan hukum adat, ketentuan intelijen Kejaksaan, peraturan perundang-undangan tingkat nasional dan daerah, pengetahuan tentang perkembangan ilmu hukum dan praktik hukum nasional maupun internasional, etika hukum, disiplin ilmu lainnya yang menunjang pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang.
- Klerek – Petugas Barang Bukti
- Deskripsi pekerjaan: melakukan kegiatan pengelolaan barang bukti dan aset tindak pidana.
- Keahlian spesifik: mampu memahami peraturan dan prinsip-prinsip serta sistem pengelolaan barang bukti, melakukan analisis data, serta mengumpulkan data dan informasi.
- Klerek – Pengelola Penanganan Perkara
- Deskripsi pekerjaan: melakukan kegiatan penyiapan bahan dan pengelolaan administrasi penanganan bahan dan pengelolaan administrasi penanganan perkara di bidang pidana, intelijen penyelenggara penegakan hukum, perdata dan tata usaha negara, serta tindak pidana militer.
- Keahlian spesifik memahami pengadministrasian data/dokumen dan mahir dalam pengoperasian komputer, khususnya dalam pengolahan data.
- Operator – Penjaga Tahanan
- Deskripsi pekerjaan: melakukan penjagaan, pembinaan, pengawalan, dan pengelolaan tahanan.
- Keahlian spesifik: mampu melakukan bela diri dan mahir dalam pengoperasian komputer.
MELYNDA DWI PUSPITA