Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta -Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Senin, 31 Mei 2021, dimulai dari Bank Mandiri akan memblokir kartu ATM magnetic stripe hingga Luhut Pandjaitan menanggapi soal beberapa negara membolehkan warganya melepas masker usai divaksin.
Adapula berita tentang BCA menanggapi nasabahnya yang jadi korban penipuan bermodus penukaran poin Telkomsel dan soal SiCepat Express buka suara soal kurir diamuk konsumen saat COD.Berikut empat berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang kemarin:
1. Besok Kartu ATM Bank Mandiri Magnetic Stripe Akan Diblokir, Segera Ganti ke Chip
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. mengingatkan kembali bahwa mulai esok hari, 1 Juni 2021, pihaknya akan memblokir kartu ATM yang masih menggunakan magnetic stripe. Nasabah yang belum mengganti kartu debit dari teknologi magnetic stripe ke kartu yang menggunakan chip dengan tanggal kedaluwarsa 2023-2025, akan langsung diblokir.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dikutip dari situs resminya pada Senin, 31 Mei 2021, Bank Mandiri menjelaskan, mulai 1 April 2021 pihaknya telah mulai memblokir kartu debit magnetic stripe yang memiliki expiry date 2021-2022. Oleh karena itu, nasabah pun diimbau untuk segera mengganti kartu debitnya menjadi ber-chip demi kelancaran transaksi.
"Nasabah yang masih menggunakan Mandiri Debit Magnetic Stripe diharapkan segera mengganti kartu ke Mandiri Debit Chip sebelum tanggal tahapan blokir," demikian pengumuman perseroan.
ila hingga sampai tenggat waktu, nasabah belum mengganti kartu ATM menjadi berteknologi chip, maka kartu tersebut akan terblokir secara permanen dan tidak bisa digunakan untuk bertransaksi apapun. Nasabah harus segera ke kantor cabang terdekat untuk melakukan penggantian ke kartu Mandiri Debit Chip agar bisa bertransaksi kembali.
Ketentuan konversi kartu debit berbasis magnetic stripe menjadi chip sesuai dengan arahan Bank Indonesia. Peralihan ke kartu chip semata-mata untuk keamanan nasabah dalam bertransaksi menggunakan kartu debit.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Bank Mandiri menerbitkan kartu Mandiri Debit Chip, sesuai dengan ketentuan atau regulasi dari BI, yaitu Surat Edaran Bank Indonesia No. 17/52/DKSP tanggal 30 Desember 2015. Aturan itu mengatur tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number pada Kartu ATM dan/atau Kartu Debit yang diterbitkan di Indonesia.
Baca berita selengkapnya di sini.
2. Nasabah Jadi Korban Penipuan Bermodus Penukaran Poin Telkomsel, BCA Imbau Ini
PT Bank Central Asia atau BCA menanggapi raibnya dana nasabah bernama Azmi (bukan nama sebenarnya) akibat tertipu penukaran poin yang mengatasnamakan Telkomsel. Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F. Haryn meminta nasabahnya tidak memberikan data perbankan secara pribadi ke orang lain.
“BCA mengimbau kepada nasabah untuk senantiasa menjaga kerahasiaan data perbankan. Jangan pernah memberikan data,” ujar Hera saat dihubungi pada Ahad, 30 Mei 2021.
Data itu meliputi personal identification number (PIN), one time password (OTP), response KeyBCA, dan card verification code (CVC) atau card verification value (CVV). Untuk menghindari berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan bank atau pihak lainnya, BCA juga mengimbau nasabah menghindari informasi pribadi di media sosial.
Selain itu, BCA mengingatkan nasabah untuk selalu waspada terhadap telepon, pesan, maupun surat elektronik yang dikirim oleh pihak tak dikenal dan mencurigakan. Selanjutnya, manajemen meminta nasabah selalu mengecek seluruh informasi yang mereka dapatkan.
"Untuk informasi lebih lanjut mengenai transaksi dapat menghubungi HaloBCA melalui telepon HaloBCA 1500888, nasabah dapat menghubungi contact center Halo BCA melalui WA Halo BCA 0811 1500 998, twitter @halobca atau webchat www.bca.co.id,” ujar Hera.
Azmi menjadi korban penipuan penukaran poin provider pada Sabtu sore, 29 Mei 2021. Akibat kejadian itu, uang di rekening Azmi senilai Rp 798 ribu raib.
Baca berita selengkapnya di sini.
3. Kurir Diamuk Pelanggan Saat COD, SiCepat Express dan Jasa Pengiriman Buka Suara
Chief Managing Officer (CMO) PT SiCepat Express Indonesia Wiwin Dewi Herawati mengaku gemas dengan maraknya kasus pembeli online memaki-maki kurir lantaran paket yang diterima tidak sesuai dengan barang yang dibeli saat transaksi cash on delivery atau COD. Padahal pihak jasa pengiriman berikut kurirnya hanya bertugas mengirimkan barang dari penjual kepada pembeli.
"Jadi kalau untuk pengguna layanan COD pada saat menerima barangnya dirasa tidak sesuai, sebaiknya langsung dikembalikan ke kurir karena nanti kurir akan mengembalikan ke penjual. Barangnya mencurigakan, sebaiknya saya enggak terima ya, silakan dikembalikan ke sellernya, seperti itu bisa karena kan kalau kurir hanya mengantar. [Paket] jangan dibuka. Kalau sudah dibuka ya harus bayar," kata Wiwin dalam pernyataannya kepada wartawan, dikutip Minggu, 30 Juli 2021.
Terpisah, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo) M. Feriadi mengaku prihatin lantaran kasus di mana kurir dimaki pelanggan saat melakukan transaksi COD atau bayar di tempat saat barang diterima kembali terulang.
Dia menjelaskan, COD merupakan bentuk kesepakatan antara penjual dengan pembeli. Artinya, dalam hal ini keluhan pelanggan bisa dikatakan tidak ada kaitannya dengan kurir.
"Tugas kurir hanya menjemput dan mengantarkan kiriman dari pengirim ke alamat penerima yang dituju. Dalam bahasa sederhananya, ada uang ada barang. Jadi kalau memang ada hal yang tidak sesuai, harusnya ini dikomunikasikan kembali dengan si penjual karena itu menjadi tanggung jawabnya penjual," katanya.
Dia berharap adanya edukasi yang lebih maksimal terhadap masyarakat. Pasalnya, ketika ditanya apakah sistem ini sebaiknya dihapuskan agar tren ini tidak berulang, Feri mengaku hal itu bisa jadi pilihan terakhir.
Baca berita selengkapnya di sini.
4. Negara Lain Izinkan Warga Lepas Masker Setelah Divaksin, Begini Kata Luhut
Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 Luhut Binsar Pandjaitan menanggapi soal beberapa negara di dunia mengizinkan warganya yang mendapat vaksin Covid-19 untuk melakukan kegiatan tanpa masker.
"Ya ndak usah, kita biarin aja pakai masker, udara kita jorok, kan ga ada ruginya juga," kata Luhut saat ditemui usai acara Yayasan Del 20th di Sopo Del Tower, Jakarta Selatan, Senin, 31 Maret 2021.
Sebelumnya, kebijakan lepas masker ini sudah diterapkan di Amerika Serikat hingga Israel
Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Amerika Serikat, CDC, memperbarui kebijakannya perihal penggunaan masker kala pandemi Covid-19.
Dikutip dari CNN, CDC memperbolehkan warga yang telah divaksin penuh untuk berkegiatan tanpa masker, baik indoor maupun outdoor. Mereka yang berstatus divaksin penuh adalah penerima dua dosis vaksin Covid-19 dan telah melewati dua pekan tanpa efek samping apapun.
"Jika kalian sudah divaksin penuh (dua dosis), maka kalian boleh mulai melakukan hal-hal yang selama ini dilarang akibat pandemi (termasuk memakai masker). Kita sudah menanti lama untuk kembalinya situasi normal," ujar Direktur CDC, Rochelle Walensky, pada Kamis, 13 Mei 2021.
Baca berita selengkapnya di sini.