Foto

2 Penyanyi yang Diperiksa Sebagai Saksi Investasi Ilegal MeMiles

14 Januari 2020 | 17.25 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Penyanyi Eka Deli menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan didampingi Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri) di Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin 13 Januari 2020. Eka Deli diperiksa sebagai saksi selama sekitar sepuluh jam dengan 59 pertanyaan untuk kasus dugaan investasi ilegal 'MeMiles'. ANTARA FOTO/Didik Suhartono

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Penyanyi Marcello Tahitoe berjalan menuju gedung Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Selasa 14 Januari 2020. Marcello Tahitoe memenuhi panggilan Polda Jawa Timur untuk diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan investasi ilegal 'MeMiles'. ANTARA FOTO/Didik Suhartono

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko berjalan bersama penyanyi Eka Deli di Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin 13 Januari 2020. Eka Deli diperiksa sebagai saksi selama sekitar sepuluh jam dengan 59 pertanyaan untuk kasus dugaan investasi ilegal 'MeMiles'. ANTARA FOTO/Didik Suhartono

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Polisi menghadirkan tersangka dan barang bukti uang saat ungkap kasus investasi ilegal di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Jumat 10 Januari 2020. Polda Jawa Timur menetapkan empat tersangka atas kasus dugaan investasi ilegal 'MeMiles' yang dikelola PT Kam And Kam dan menyita sejumlah barang bukti salah satu diantaranya uang sekitar Rp122,3 miliar. ANTARA FOTO/Didik Suhartono

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan (tengah) menunjukkan barang bukti uang saat ungkap kasus investasi ilegal di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Jumat 10 Januari 2020. Polda Jawa Timur menetapkan empat tersangka atas kasus dugaan investasi ilegal 'MeMiles' yang dikelola PT Kam And Kam dan menyita sejumlah barang bukti salah satu diantaranya uang sekitar Rp122,3 miliar. ANTARA FOTO/Didik Suhartono

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus