Foto

Kasus MeMiles, Polisi Periksa Tata Janeeta hingga Cucu Soeharto

24 Januari 2020 | 03.09 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Penyanyi Tata Janeeta (kiri) berjalan menuju gedung Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya, Rabu, 22 Januari 2020. Selain Tata Janeeta, sejumlah seleb telah memenuhi panggilan Polda Jawa Timur untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan investasi ilegal 'MeMiles'. ANTARA/Didik Suhartono

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Penyanyi Pinkan Mambo (kiri) didampingi polisi menunggu pemeriksaan kasus investasi bodong MeMiles di salah satu ruangan di Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya, Senin, 20 Jnauari 2020. Polda Jatim menyebut banyak figur publik yang diperiksa terkait kasus MeMiles dengan harapan mampu menyelamatkan uang masyarakat yang telah tertipu investasi ilegal tersebut. ANTARA/Didik Suhartono

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Desainer Adjie Notonegoro (dua dari kiri) didampingi tim kuasa hukumnya berjalan menuju gedung Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya, Rabu, 22 Januari 2020. Dalam kasus investasi bodong MeMiles, polisi mengamankan uang nasabah sebesar Rp122 miliar. ANTARA/Didik Suhartono

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Penyanyi Eka Deli (kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan didampingi Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya, Senin, 13 Januari 2020. Eka Deli diperiksa sebagai saksi selama sekitar sepuluh jam dengan 59 pertanyaan untuk kasus dugaan investasi ilegal 'MeMiles'. ANTARA/Didik Suhartono

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Penyanyi Marcello Tahitoe alias Ello (kanan) berjalan menuju gedung Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya, Selasa, 14 Januari 2020. Selain itu, telah diamankan pula 18 unit mobil, dua sepeda motor, dan beberapa barang berharga lainnya, termasuk 120 unit mobil yang sudah diberikan ke anggota dan akan ditarik oleh Polda Jatim sebagai barang bukti. ANTARA/Didik Suhartono

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Ari Haryo Wibowo Harjojudanto atau Ari Sigit (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan terkait investasi MeMiles Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 22 Januari 2020. Cucu dari mendiang Presiden ke-2 RI Soeharto tersebut diperiksa sebagai saksi selama sekitar enam jam dengan 39 pertanyaan dalam kasus dugaan investasi ilegal 'MeMiles'. ANTARA/Didik Suhartono

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus