Petugas Pemadam Kebakaran menyemprotkan disinfektan pada ruangan di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Selasa, 25 Januari 2022. Pengadilan Negeri Depok melakukan penutupan sementara atau lockdown mulai 25 hingga 31 Januari 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Petugas Pemadam Kebakaran menyemprotkan disinfektan pada ruangan di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Selasa, 25 Januari 2022. Penerapan lockdown sementera di Pengadilan Negeri Depok dilakukan setelah 20 orang yang terdiri dari hakim dan pegawai terkonfirmasi positif Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Petugas Pemadam Kebakaran menyemprotkan disinfektan pada ruangan di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Selasa, 25 Januari 2022. Pelayanan di Pengadilan Negeri Depok pun ditutup selama lockdown sementara guna dilakukan sterilisasi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Petugas Pemadam Kebakaran menyemprotkan disinfektan pada ruang tahanan di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Selasa, 25 Januari 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Petugas Pemadam Kebakaran menyemprotkan disinfektan pada ruangan di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Selasa, 25 Januari 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis