Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tim Pengacara OC Kaligis mengikuti sidang perdana praperadilan OC Kaligis atas penetapan tersangka yang dilakukan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, 18 Agustus 2015. OC Kaligis diwakili oleh 20 orang pengacara dalam sidang ini. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Ketua Tim Pengacara OC Kaligis, Humphrey Djemat (kedua kanan), membacakan berkas gugatan dalam sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 18 Agustus 2015. Otto Cornelis Kaligis menggugat praperadilan atas KPK karena menganggap penangkapan dan penetapannya sebagai tersangka menyalahi aturan. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tim Pengacara KPK mengikuti sidang perdana praperadilan OC Kaligis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 18 Agustus 2015. OC Kaligis juga mempermasalahkan ihwal tidak adanya kesempatan bertemu keluarganya bahkan dalam kondisi sakit di ruang isolasi. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Kursi tersangka diduduki oleh Tim Pengacara OC Kaligis dalam sidang perdana praperadilan OC Kaligis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 18 Agustus 2015. OC Kaligis ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kepada Hakim dan Panitera PTUN Medan. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Hakim tunggal Suprapto memimpin sidang perdana praperadilan OC Kaligis atas penetapan tersangka yang dilakukan KPK dalam kasus dugaan suap kepada Hakim dan Panitera PTUN Medan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 18 Agustus 2015. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Suasana sidang perdana praperadilan OC Kaligis atas penetapan tersangka yang dilakukan KPK dalam kasus dugaan suap kepada Hakim dan Panitera PTUN Medan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 18 Agustus 2015. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini