Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

6 Daerah Ini Larang Perayaan Malam Tahun Baru 2020

1 Januari 2020 | 08.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Ketua DPRK Farid Nyak Umar (kiri) berbincang dengan petugas Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (polisi syariat islam) saat memantau larangan perayaan Tahun Baru 2020 di Banda Aceh, Aceh, Selasa, 31 Desember 2019. Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh telah mengeluarkan imbauan yang melarang warga untuk merayakan Tahun Baru dengan pesta kembang api, mercon, terompet dan kegiatan yang bertentangan dengan hukum syariat Islam. ANTARA/Irwansyah Putra

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Sejumlah warga menikmati suasana malam pergantian tahun di kawasan Patung Bekantan, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu, 1 Januari 2020. Pemerintah Kota Banjarmasin menghimbau warganya untuk melakukan kegiatan keagamaan dan tidak menyalakan kembang api saat Tahun Baru 2020, namun warga tetap mengunjungi sejumlah tempat wisata di Kota tersebut. ANTARA/Bayu Pratama S

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Warga berdoa di sela pergantian Tahun Baru 2020 di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Bogor, Rabu, 1 Januari 2020. Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor menghimbau warga untuk tidak menyalakan petasan dan membunyikan terompet pada pergantian tahun. Sejumlah warga merayakan Tahun Baru dengan Tablig akbar dan doa bersama ANTARA/Yulius Satria Wijaya

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Ratusan umat muslim mengikuti kegiatan Dzikir dan Muhasabah sekaligus Refleksi Akhir Tahun 2019 Pemerintah Provinsi Riau di Masjid Raya Annur Pekanbaru, Riau, Selasa malam, 31 Desember 2019. Gubernur Riau Syamsuar melarang warganya merayakan malam Tahun Baru 2020 termasuk meniupkan terompet, mengingat telah terjadi bencana alam dan musibah di Riau. ANTARA/Rony Muharrman

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Pengunjung menyaksikan kembang api yang dinyalakan saat malam pergantian tahun, di kawasan Jam Gadang, Bukittinggi, Sumatera Barat, Rabu, 1 Januari 2020. Meskipun ada imbauan dilarang menyalakan kembang api dan terompet dari Pemda setempat, namun pengunjung tetap memadati kawasan objek wisata tersebut menyambut tahun baru 2020. ANTARA/Iggoy el Fitra

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Sejumlah umat Islam berdoa saat mengikuti dzikir akbar menjelang pergantian tahun di Lapangan Nunu, Palu, Sulawesi Tengah, Selasa, 31 Desember 2019. Pemerintah Kota Palu secara tegas melarang warga pesta pora saat Tahun Baru 2020 untuk menjaga perasaan korban gempa, tsunami, dan likuefaksi. ANTARA/Basri Marzuki

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus