Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Korlantas Polri akan memberlakukan penggolongan SIM C mulai bulan ini. Nantinya SIM C ini akan digolongkan menjadi tiga jenis, yakni SIM C, CI, dan CII. Para pemilik sepeda motor matik bermesin 250cc hingga 500cc diwajibkan menaikkan golongan SIM-nya menjadi SIM CI, termasuk pemilik Yamaha TMAX DX. Foto/yamaha-motor.co.id
Korlantas Polri akan memberlakukan penggolan SIM C mulai bulan ini. Nantinya SIM C ini akan digolongkan menjadi tiga jenis, yakni SIM C, CI, dan CII. Para pemilik sepeda motor matik bermesin 250cc hingga 500cc diwajibkan menaikkan golongan SIM-nya menjadi SIM CI, termasuk pemilik BMW C 400 GT. Foto/bmwgroups.com
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Korlantas Polri akan memberlakukan penggolongan SIM C mulai bulan ini. Nantinya SIM C ini akan digolongkan menjadi tiga jenis, yakni SIM C, CI, dan CII. Para pemilik sepeda motor matik bermesin 250cc hingga 500cc diwajibkan menaikkan golongan SIM-nya menjadi SIM CI, termasuk pemilik Honda X-ADV. Foto/astra-honda.com
Korlantas Polri akan memberlakukan penggolongan SIM C mulai bulan ini. Nantinya SIM C ini akan digolongkan menjadi tiga jenis, yakni SIM C, CI, dan CII. Para pemilik sepeda motor matik bermesin 250cc hingga 500cc diwajibkan menaikkan golongan SIM-nya menjadi SIM CI, termasuk pemilik Vespa GTS Super Tech 300. Foto/vespa.com
Korlantas Polri akan memberlakukan penggolongan SIM C mulai bulan ini. Nantinya SIM C ini akan digolongkan menjadi tiga jenis, yakni SIM C, CI, dan CII. Para pemilik sepeda motor matik bermesin 250cc hingga 500cc diwajibkan menaikkan golongan SIM-nya menjadi SIM CI, termasuk pemilik Piaggio MP3 500 Hype Sport Advanced. Foto/af1racingaustin.com
Korlantas Polri akan memberlakukan penggolongan SIM C mulai bulan ini. Nantinya SIM C ini akan digolongkan menjadi tiga jenis, yakni SIM C, CI, dan CII. Para pemilik sepeda motor matik bermesin 250cc hingga 500cc diwajibkan menaikkan golongan SIM-nya menjadi SIM CI, termasuk pemilik Max SYM 400i dan Max SYM 600i. Foto/sym-global.com
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini