Foto

8 Tersangka Penipuan Robot Trading Digelandang di Mabes Polri

7 April 2022 | 16.10 WIB

https://statik.tempo.co/data/2022/04/07/id_1101225/1101225_720.jpg
Perbesar
Foto 1 dari 4

Sebanyak delapan tersangka ditangkap kepolisian dalam kasus penipuan robot trading, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 7 April 2022. Di antaranya empat tersangka Fahrenheit, 1 DNA PRO, dan 3 Binomo. TEMPO/ Febri Angga Palguna

https://statik.tempo.co/data/2022/04/07/id_1101228/1101228_720.jpg
Perbesar
Foto 2 dari 4

Sebanyak delapan tersangka ditangkap kepolisian terkait kasus penipuan robot trading, Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 7 April 2022. Sebelumnya sejumlah nama seperti Indra Kenz, Fakarich alias Fakar Suhartami Pratama, Brian Edgar Nababan, dan Wiki (WMN) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong. TEMPO/ Febri Angga Palguna

https://statik.tempo.co/data/2022/04/07/id_1101230/1101230_720.jpg
Perbesar
Foto 3 dari 4

Dua dari delapan tersangka yang ditangkap kepolisian dalam kasus penipuan robot trading, Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 7 April 2022. Kasus penipuan ini diperkirakan telah merugikan puluhan ribu korban dengan total mencapai triliunan rupiah. TEMPO/ Febri Angga Palguna

https://statik.tempo.co/data/2022/04/07/id_1101231/1101231_720.jpg
Perbesar
Foto 4 dari 4

Rilis delapan tersangka yang ditangkap pihak kepolisian dalam kasus penipuan robot trading, Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 7 April 2022. Kasus penipuan ini diperkirakan telah merugikan puluhan ribu korban dengan total mencapai triliunan rupiah. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus