Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam penjualan logam mulia, Abdul Hadi Aviciena menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan mantan General Manager (GM) Unit Bisnis Pengolahan & Pemurnian Logam Mulia (UBPP) Logam Mulia Antam 2018, Abdul Hadi Aviciena (AHA), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam penjualan logam mulia di Butik Emas Logam Mulia Surabaya 1 Antam. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam penjualan logam mulia, Abdul Hadi Aviciena menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan mantan General Manager (GM) Unit Bisnis Pengolahan & Pemurnian Logam Mulia (UBPP) Logam Mulia Antam 2018, Abdul Hadi Aviciena (AHA), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam penjualan logam mulia di Butik Emas Logam Mulia Surabaya 1 Antam. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam penjualan logam mulia, Abdul Hadi Aviciena menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan mantan General Manager (GM) Unit Bisnis Pengolahan & Pemurnian Logam Mulia (UBPP) Logam Mulia Antam 2018, Abdul Hadi Aviciena (AHA), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam penjualan logam mulia di Butik Emas Logam Mulia Surabaya 1 Antam. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam penjualan logam mulia, Abdul Hadi Aviciena menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan mantan General Manager (GM) Unit Bisnis Pengolahan & Pemurnian Logam Mulia (UBPP) Logam Mulia Antam 2018, Abdul Hadi Aviciena (AHA), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam penjualan logam mulia di Butik Emas Logam Mulia Surabaya 1 Antam. TEMPO/M Taufan Rengganis
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi memberikan keterangan pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan mantan General Manager (GM) Unit Bisnis Pengolahan & Pemurnian Logam Mulia (UBPP) Logam Mulia Antam 2018, Abdul Hadi Aviciena (AHA), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam penjualan logam mulia di Butik Emas Logam Mulia Surabaya 1 Antam. TEMPO/M Taufan Rengganis
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi memberikan keterangan pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan mantan General Manager (GM) Unit Bisnis Pengolahan & Pemurnian Logam Mulia (UBPP) Logam Mulia Antam 2018, Abdul Hadi Aviciena (AHA), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam penjualan logam mulia di Butik Emas Logam Mulia Surabaya 1 Antam. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini