Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Abdul Hadi Aviciena, Tersangka Baru Kasus Korupsi Antam

1 Februari 2024 | 21.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam penjualan logam mulia, Abdul Hadi Aviciena menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan mantan General Manager (GM) Unit Bisnis Pengolahan & Pemurnian Logam Mulia (UBPP) Logam Mulia Antam 2018, Abdul Hadi Aviciena (AHA), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam penjualan logam mulia di Butik Emas Logam Mulia Surabaya 1 Antam. TEMPO/M Taufan Rengganis

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam penjualan logam mulia, Abdul Hadi Aviciena menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan mantan General Manager (GM) Unit Bisnis Pengolahan & Pemurnian Logam Mulia (UBPP) Logam Mulia Antam 2018, Abdul Hadi Aviciena (AHA), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam penjualan logam mulia di Butik Emas Logam Mulia Surabaya 1 Antam. TEMPO/M Taufan Rengganis

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam penjualan logam mulia, Abdul Hadi Aviciena menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan mantan General Manager (GM) Unit Bisnis Pengolahan & Pemurnian Logam Mulia (UBPP) Logam Mulia Antam 2018, Abdul Hadi Aviciena (AHA), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam penjualan logam mulia di Butik Emas Logam Mulia Surabaya 1 Antam. TEMPO/M Taufan Rengganis

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam penjualan logam mulia, Abdul Hadi Aviciena menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan mantan General Manager (GM) Unit Bisnis Pengolahan & Pemurnian Logam Mulia (UBPP) Logam Mulia Antam 2018, Abdul Hadi Aviciena (AHA), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam penjualan logam mulia di Butik Emas Logam Mulia Surabaya 1 Antam. TEMPO/M Taufan Rengganis

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi memberikan keterangan pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan mantan General Manager (GM) Unit Bisnis Pengolahan & Pemurnian Logam Mulia (UBPP) Logam Mulia Antam 2018, Abdul Hadi Aviciena (AHA), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam penjualan logam mulia di Butik Emas Logam Mulia Surabaya 1 Antam. TEMPO/M Taufan Rengganis

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi memberikan keterangan pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan mantan General Manager (GM) Unit Bisnis Pengolahan & Pemurnian Logam Mulia (UBPP) Logam Mulia Antam 2018, Abdul Hadi Aviciena (AHA), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam penjualan logam mulia di Butik Emas Logam Mulia Surabaya 1 Antam. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus