Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol. Marthinus Hukom memasukkan barang bukti pada tempat pemusnahan dalam konferensi pers pengungkapan jaringan narkotika dan pemusnahan barang bukti di Kantor BNN RI, Jakarta, 7 Februari 2025. Total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 27.108, 05 gram sabu dan 3.866 gram Cathinone merupakan hasil pengungkapan 4 kasus tindak pidana narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 16 Orang. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol. Marthinus Hukom memberikan keterangan pada Konferensi pers pengungkapan jaringan narkotika dan pemusnahan barang bukti di Kantor BNN RI, Jakarta, 7 Februari 2025. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol. Marthinus Hukom (kanan) dan Kepala Bea Cukai Batam Zaky Firmansyah (kiri) menunjukkan barang bukti pada Konferensi pers pengungkapan jaringan narkotika dan pemusnahan barang bukti di Kantor BNN RI, Jakarta, 7 Februari 2025. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Barang bukti dimusnahkan dalam konferensi pers pengungkapan jaringan narkotika dan pemusnahan barang bukti di Kantor BNN RI, Jakarta, 7 Februari 2025. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Tersangka dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan jaringan narkotika dan pemusnahan barang bukti di Kantor BNN RI, Jakarta, 7 Februari 2025. TEMPO/Martin Yogi Pardamean