Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Aipda Robig Zaenudin memasuki ruang sidang kode etik di Mapolda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, 9 Desember 2024. Sidang kode etik tersebut beragendakan pembacaan putusan terkait tindakan berlebihan atau excessive action yang diduga dilakukan Aipda Robig Zaenudin terhadap korban Gamma Rizkynata Oktafandy yang mengakibatkan kematian pada 24 November 2024. ANTARA/Makna Zaezar
Personel Propam membawa Aipda Robig Zaenudin Anggota Polrestabes Semarang ke ruang sidang etik di Mapolda Jateng, di Semarang, Jawa Tengah, 9 Desember 2024. Komisi Kode Etik Polri (KKEP) akan menentukan putusan setelah mendengarkan beberapa saksi dari Kompolnas dan keluarga korban Gamma Rizkynata Oktafandy. TEMPO/Budi Purwanto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Personel Propam menjaga ruang sidang etik Aipda Robig Zaenudin anggota Polrestabes Semarang di Mapolda Jateng, di Semarang, Jawa Tengah, 9 Desember 2024. TEMPO/Budi Purwanto
Juru bicara keluarga Gamma siswa SMK 4 Semarang (tengah) didampingi pengacara usai menjadi saksi pada sidang etik Aipda Robig Zaenudin di Mapolda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, 9 Desember 2024. TEMPO/Budi Purwanto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini