Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Aksi Kamisan ke-822, Aktivis HAM Tolak RUU TNI dan Polri

11 Juli 2024 | 16.20 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) kembali menggelar aksi Kamisan yang ke-822 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024. Dalam aksinya para aktivis menolak dan mengkritisi rencana pembahasan revisi UU No. 2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan UU No. 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang disponsori oleh presiden tanpa adanya perhatian terhadap aspirasi publik. TEMPO/Subekti.

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) kembali menggelar aksi Kamisan yang ke-822 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024. Aktivis HAM menilai draf RUU tersebut memuat pasal-pasal yang berpotensi melemahkan perlindungan terhadap HAM dan memundurkan demokrasi. TEMPO/Subekti.

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Ekspresi anggota kepolisian saat menjaga aksi aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) pada aksi Kamisan ke-822 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024. Dalam aksinya para aktivis menolak dan mengkritisi rencana pembahasan revisi UU No. 2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan UU No. 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang disponsori oleh presiden tanpa adanya perhatian terhadap aspirasi publik. TEMPO/Subekti.

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Ekspresi anggota kepolisian saat menjaga aksi aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) pada aksi Kamisan ke-822 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024. Aktivis HAM menilai draf RUU tersebut memuat pasal-pasal yang berpotensi melemahkan perlindungan terhadap HAM dan memundurkan demokrasi. TEMPO/Subekti

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) kembali menggelar aksi Kamisan yang ke-822 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024. Aktivis HAM menilai draf RUU tersebut memuat pasal-pasal yang berpotensi melemahkan perlindungan terhadap HAM dan memundurkan demokrasi. TEMPO/Subekti.

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Ekspresi anggota kepolisian saat menjaga aksi aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) pada aksi Kamisan ke-822 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024. Dalam aksinya para aktivis menolak dan mengkritisi rencana pembahasan revisi UU No. 2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan UU No. 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang disponsori oleh presiden tanpa adanya perhatian terhadap aspirasi publik. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus