Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sejumlah jurnalis menggelar aksi menolak Revisi Undang-Undang Penyiaran di kawasan Tugu Pers, Jelutung, Jambi, Senin malam, 27 Mei 2024. Sejumlah jurnalis dari beberapa organisasi pers dan masyarakat yang tergabung dalam dalam Koalisi Penyelamatan Pilar Demokrasi menggelar aksi untuk menyerukan penolakan Revisi Undang-Undang tentang Penyiaran yang dikeluarkan Maret 2024. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
Jurnalis Pontianak melakukan aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran di Pontianak, Kalimantan Barat, Senin, 27 Mei 2024. Sejumlah organisasi profesi jurnalis seperti AJI Pontianak, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kalbar, PFI Pontianak, Jurnalis Perempuan Khatulistiwa (JPK), FJPI Kalbar serta lainnya menolak revisi UU Penyiaran dan menuntut agar DPR mempertimbangkan kembali ketentuan-ketentuan yang berpotensi merugikan kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Massa dari Solidaritas Jurnalis Ciamis Melawan berunjuk rasa di halaman Gedung DPRD Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Bandung, Selasa, 28 Mei 2024. Organisasi profesi yang tergabung dari PFI Bandung, IJTI Galuhraya, dan AJI Bandung menolak RUU Penyiaran dan mendesak DPR mengkaji dengan mementingkan asas kebebasan pers dan kepentingan masyarakat, serta tidak mengkhianati Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Wartawan membentangkan poster saat melakukan aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran di depan Kantor DPRD Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin, 27 Mei 2024. Koalisi Jurnalis Kepulauan Riau tersebut menolak karena hal tersebut dinilai menghalangi tugas jurnalistik dan kebebasan pers. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Pengunjuk rasa dari Aliansi Masyarakat Bali Tolak RUU Penyiaran membentangkan spanduk dan poster saat aksi menolak revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran di Kantor DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Bali, Selasa, 28 Mei 2024. Aksi tersebut digelar untuk menolak RUU Penyiaran yang sedang dibahas DPR RI serta menolak pasal-pasal yang antikemerdekaan pers, antidemokrasi, antikebebasan berekspresi, dan antihak asasi manusia. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Sejumlah wartawan yang tergabung dalam Aksi Jurnalis Aceh Bersatu meletakan peralatan kamera dan id card pers saat menggelar aksi di kantor DPR Aceh, Banda Aceh, Senin, 27 Mei 2024. Aksi Jurnalis dari Pewarta Foto Indonesia (PFI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Aliansi Jurnalis Televisi Indonesia (AJTI) Aceh itu menolak secara tegas Revisi Undang Undang Penyiaran yang dapat membelenggu dan menghambat kinerja jurnalis khususnya dalam melaksanakan tugas investigasi untuk pemberitaan kepentingan publik. ANTARA FOTO/Ampelsa
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini