Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Aktivis dan Warga Kumpulkan KTP untuk Jadi Penjamin Ahok

10 Mei 2017 | 17.12 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Sejumlah aktivis penegakan HAM dan Rohaniawan Mufthi Makarim, Adinda T. Muchtar, Ray Rangkuti, Romo Benny Susatyo, Yati Andriyani, Arief Susanto dan Sulaeman Haekal menunjukkan KTP mereka di Jakarta, 10 Mei 2017. Mereka yang tergabung dalam Warga Sipil untuk Indonesia, menyerahkan KTP untuk penangguhan penahanan Ahok. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Mufthi Makarim (kiri), Adinda T. Muchtar, Ray Rangkuti, Romo Benny Susatyo, Yati Andriyani, Arief Susanto dan Sulaeman Haekal memberikan keterangan kepada awak media terkait penahanan Ahok, di Jakarta, 10 Mei 2017. Mereka menilai vonis hakim 2 tahun penjara Ahok merupakan ancaman baru bagi kebebasan berpendapat. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Sejumlah aktivis menunjukkan KTP mereka untuk penangguhan penahanan Ahok, di Jakarta, 10 Mei 2017. Vonis Ahok merupakan ancaman baru bagi kebebasan berpendapat, masa depan demokrasi dan HAM di Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Ray Rangkuti (kiri), Romo Benny Susatyo dan Yati Andriyani, memberikan keterangan kepada awak media terkait penahanan Ahok, di Jakarta, 10 Mei 2017. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Sejumlah pengunjung berbondong-bondong mengumpulkan KTP untuk menjadi penjamin penangguhan penahanan Ahok di Balai Kota, Jakarta 10 Mei 2017. Aksi pengumpulan KTP untuk penjamin Ahok juga dilakukan di Balai Kota. TEMPO/Friski Riana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus