Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sejumlah aktivis penegakan HAM dan Rohaniawan Mufthi Makarim, Adinda T. Muchtar, Ray Rangkuti, Romo Benny Susatyo, Yati Andriyani, Arief Susanto dan Sulaeman Haekal menunjukkan KTP mereka di Jakarta, 10 Mei 2017. Mereka yang tergabung dalam Warga Sipil untuk Indonesia, menyerahkan KTP untuk penangguhan penahanan Ahok. TEMPO/Imam Sukamto
Mufthi Makarim (kiri), Adinda T. Muchtar, Ray Rangkuti, Romo Benny Susatyo, Yati Andriyani, Arief Susanto dan Sulaeman Haekal memberikan keterangan kepada awak media terkait penahanan Ahok, di Jakarta, 10 Mei 2017. Mereka menilai vonis hakim 2 tahun penjara Ahok merupakan ancaman baru bagi kebebasan berpendapat. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sejumlah aktivis menunjukkan KTP mereka untuk penangguhan penahanan Ahok, di Jakarta, 10 Mei 2017. Vonis Ahok merupakan ancaman baru bagi kebebasan berpendapat, masa depan demokrasi dan HAM di Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
Ray Rangkuti (kiri), Romo Benny Susatyo dan Yati Andriyani, memberikan keterangan kepada awak media terkait penahanan Ahok, di Jakarta, 10 Mei 2017. TEMPO/Imam Sukamto
Sejumlah pengunjung berbondong-bondong mengumpulkan KTP untuk menjadi penjamin penangguhan penahanan Ahok di Balai Kota, Jakarta 10 Mei 2017. Aksi pengumpulan KTP untuk penjamin Ahok juga dilakukan di Balai Kota. TEMPO/Friski Riana
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini