Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Aktivitas PKL Tanah Abang Kembali Normal Pasca Kerusuhan 22 Mei

23 Mei 2019 | 19.50 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Sejumlah warga melintasi akses masuk Stasiun Kereta Api (KA) Tanah Abang di jembatan penyeberangan multiguna (JPM) Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis 23 Mei 2019. Sejumlah pedagang di JPM Tanah Abang kembali berjualan dan operasional stasiun KA setempat dibuka kembali setelah pada Selasa (22/5) ditutup karena kericuhan Aksi 22 Mei terjadi di kawasan tersebut. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Suasana aktivitas jual beli di lapak pedagang kaki lima kawasan Tanah Abang, Jakarta, Kamis 23 Mei 2019. Aktivitas niaga di kawasan Tanah Abang kembali aktif pascakerusuhan Aksi 22 Mei. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Suasana aktivitas jual beli di lapak pedagang kaki lima kawasan Tanah Abang, Jakarta, Kamis 23 Mei 2019. Aktivitas niaga di kawasan Tanah Abang kembali aktif pascakerusuhan Aksi 22 Mei. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Warga melintas di jembatan penyeberangan multiguna (JPM) Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis 23 Mei 2019. Sejumlah pedagang di JPM Tanah Abang kembali berjualan dan operasional stasiun KA setempat dibuka kembali setelah pada Selasa (22/5) ditutup karena kericuhan Aksi 22 Mei terjadi di kawasan tersebut. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Warga melintas di jembatan penyeberangan multiguna (JPM) Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis 23 Mei 2019. Sejumlah pedagang di JPM Tanah Abang kembali berjualan dan operasional stasiun KA setempat dibuka kembali setelah pada Selasa (22/5) ditutup karena kericuhan Aksi 22 Mei terjadi di kawasan tersebut. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus