Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Aman Abdurrahman Divonis Hukuman Mati

22 Juni 2018 | 15.10 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Aman Abdurrahman, pelaku aksi bom Thamrin saat memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 22 Juni 2018. Aman divonis hukuman mati. Tempo/Fakhri Hermansyah

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Terdakwa Aman Abdurrahman saat mengikuti sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 22 Juni 2018. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis bersalah Aman Abdurrahman. Aman divonis hukuman mati, sesuai dengan tuntutan jaksa. Tempo/Fakhri Hermansyah

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Terdakwa Aman Abdurrahman saat mengikuti sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 22 Juni 2018. Aman Abdurrahman dianggap berperan sentral dalam serangan terorisme sepanjang 2016-2017 di Tanah Air. Tempo/Fakhri Hermansyah

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Terdakwa Aman Abdurrahman saat mengikuti sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 22 Juni 2018. Selain terlibat dalam bom Sarinah, Aman didakwa berada di balik serangan bom di Kampung Melayu, Jakarta Timur; bom di gereja di Samarinda, Kalimantan Timur; penyerangan kantor Kepolisian Daerah Sumatera Utara; serta penyerangan terhadap polisi di Bima, Nusa Tenggara Barat. Tempo/Fakhri Hermansyah

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat, 22 Juni 2018. Dalam persidangan pada 18 Mei 2018, jaksa menuntut pria yang disebut pemimpin ISIS Indonesia itu dengan hukuman mati. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman (tengah) menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat, 22 Juni 2018. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus