Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terdakwa mantan pejabat pembuat komitmen Kementerian Sosial, Adi Wahyono, seusai mengikuti sidang putusan secara daring di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 1 September 2021. Majelis hakim menjatuhkan vonis 7 tahun penjara dan membayar denda Rp 350 juta subsider enam bulan kurungan. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan pejabat pembuat komitmen Kemensos, Adi Wahyono, mengikuti sidang vonis secara daring di Pengadilan Tipikor dari gedung KPK, Jakarta, Rabu, 1 September 2021. Majelis hakim juga mengabulkan permohonan Adi untuk menjadi Justice Collaborator. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pewarta merekam layar yang menampilkan jalannya sidang putusan secara daring terdakwa Adi Wahyono di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 1 September 2021. Adi Wahyono terbukti melakukan tindak pidana korupsi pada pengadaan bantuan sosial penanganan pandemi COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek di Kementerian Sosial Tahun 2020. ANTARA/M Risyal Hidayat
Terdakwa mantan Pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso, sebelum mengikuti sidang pembacaan vonis secara daring di Pengadilan Tipkor, dari gedung KPK Jakarta, Rabu, 1 September 2021. Dalam sidang sebelumnya Jaksa KPK menuntut Matheus Joko Santoso, 8 tahun pidana penjara, membayar denda Rp 400 juta subsider enam bulan kurungan. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa mantan Pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso, mengikuti sidang pembacaan vonis secara daring di Pengadilan Tipikor, dari gedung KPK, Jakarta, Rabu, 1 September 2021. Majelis hakim menjatuhkan vonis 9 tahun pidana penjara, dan denda Rp 450 juta subsider enam bulan kurungan, serta membayar uang pengganti kerugian keuangan negara sejumlah Rp.1,56 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Seorang pewarta foto memotret layar yang menampilkan sidang daring dari terdakwa mantan pejabat Kemsos, Matheus Joko Santoso, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 1 September 2021. Adi dan Matheus merupakan anak buah mantan Menteri Sosial Juliari Batubara yang telah divonis dalam kasus yang sama pekan lalu. ANTARA/M Risyal Hidayat
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini