Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Angelina Sondakh Dituntut 12 Tahun Penjara

20 Desember 2012 | 19.54 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Ekspresi terdakwa kasus penggiringan anggaran, Angelina Sondakh usai persidangan mendengar tuntutan 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (10/12). Angie merupakan tersangka kasus suap senilai 33 miliar untuk pembangunan wisma atlet dan pengadaan sarana universitas di Kemendiknas. TEMPO/Seto Wardhana

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Berkas tuntutan terdakwa kasus penggiringan anggaran, Angelina Sondakh dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (10/12). TEMPO/Seto Wardhana

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Angelina Sondakh menerima berkas tuntutan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (10/12). TEMPO/Seto Wardhana

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Angelina Sondakh dihibur ayah dan penasihat hukumnya usai persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (10/12). Jaksa penutut umum menuntut Angie dengan Pidana Penjara 12 tahun, denda 500 juta subsider 6 bulan penjara, dan uang pengganti senilai 12,58 Miliar rupiah dan 2,35 juta US Dollar subsider 2 tahun penjara. TEMPO/Seto Wardhana

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Angelina Sondakh memegang tasbih selama menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (10/12). TEMPO/Seto Wardhana

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Angelina Sondakh berbicara kepada wartawan sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (10/12). TEMPO/Seto Wardhana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus