Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Antisipasi Cacar Monyet, Sejumlah Bandara Perketat Pengawasan

17 Mei 2019 | 16.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Seorang petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan mengoperasikan alat pemindai panas tubuh di terminal kedatangan internasional Bandara Sultan Syarif Kasim II di Kota Pekanbaru, Riau, Selasa, 14 Mei 2019. ANTARA

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Petugas memantau suhu badan penumpang yang melewati alat pemindai suhu tubuh di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai, Badung, Bali, Kamis, 16 Mei 2019. Pemasangan alat pemindai suhu tubuh tersebut untuk pengawasan dan antisipasi penyebaran virus Monkeypox atau cacar monyet. ANTARA

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Sejumlah penumpang berjalan melewati alat pemindai panas tubuh di terminal kedatangan internasional Bandara Sultan Syarif Kasim II di Kota Pekanbaru, Riau, Selasa, 14 Mei 2019. Otoritas Bandara Sultan Syarif Kasim II menyatakan alat pemindai panas tubuh sudah diaktifkan untuk memantau penumpang dari Singapura dan Malaysia yang berpotensi terjangkit virus cacar monyet (monkeypox). ANTARA

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Adi Soemarmo memasang alat "thermal scanner" di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah, Kamis, 16 Mei 2019. Bandara Adi Soemarmo meningkatkan kewaspadaan dengan memasang alat "thermal scanner" atau alat pendeteksi suhu tubuh yang dipasang pada ruang kedatangan Internasional. ANTARA

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Petugas Kesehatan Karantina Bandara Soekarno Hatta melakukan pmeriksaan acak suhu badan penumpang yang baru mendarat di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa, 14 Mei 2019. Pemeriksaan acak dilakukan untuk mewaspadai adanya penumpang yang terjangkit penyakit Cacar Monyet atau Monkeypox. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus