Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Antisipasi Omicron, Pemerintah Larang WNI ke Luar Negeri

29 Desember 2021 | 18.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Calon penumpang berjalan di selasar Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 29 Desember 2021. Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan bahwa pemerintah untuk sementara waktu melarang Warga Negara Indonesia (WNI) berpergian ke luar negeri. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Calon penumpang berjalan di selasar Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 29 Desember 2021. Larangan ke luar negeri itu dikeluarkan pemerintah imbas ditemukannya transmisi lokal virus Corona varian Omicron di Indonesia. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Calon penumpang berjalan di selasar Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 29 Desember 2021. Di tengah merebaknya Covid-19 varian Omicron, tercatat 10.853 WNI meninggalkan Indonesia hanya pada 23 hingga 27 Desember 2021. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Calon penumpang berjalan di selasar Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 29 Desember 2021. Pemerintah melarang warga negara Indonesia (WNI) bepergian keluar negeri sementara waktu untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian Omicron. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus