Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Antisipasi Omicron, Pemerintah Larang WNI ke Luar Negeri

29 Desember 2021 | 18.30 WIB

https://statik.tempo.co/data/2021/12/29/id_1077188/1077188_720.jpg
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 1 dari 4

Calon penumpang berjalan di selasar Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 29 Desember 2021. Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan bahwa pemerintah untuk sementara waktu melarang Warga Negara Indonesia (WNI) berpergian ke luar negeri. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

https://statik.tempo.co/data/2021/12/29/id_1077189/1077189_720.jpg
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 2 dari 4

Calon penumpang berjalan di selasar Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 29 Desember 2021. Larangan ke luar negeri itu dikeluarkan pemerintah imbas ditemukannya transmisi lokal virus Corona varian Omicron di Indonesia. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

https://statik.tempo.co/data/2021/12/29/id_1077191/1077191_720.jpg
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 3 dari 4

Calon penumpang berjalan di selasar Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 29 Desember 2021. Di tengah merebaknya Covid-19 varian Omicron, tercatat 10.853 WNI meninggalkan Indonesia hanya pada 23 hingga 27 Desember 2021. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

https://statik.tempo.co/data/2021/12/29/id_1077193/1077193_720.jpg
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 4 dari 4

Calon penumpang berjalan di selasar Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 29 Desember 2021. Pemerintah melarang warga negara Indonesia (WNI) bepergian keluar negeri sementara waktu untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian Omicron. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus