Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terdakwa asisten pribadi Menteri Pemuda dan Olahraga, Miftahul Ulum, seusai mengikuti sidang lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2020. Sidang ini terkait dugaan suap penyaluran bantuan dari pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia tahun anggaran 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa asisten pribadi Menteri Pemuda dan Olahraga, Miftahul Ulum, seusai mengikuti sidang lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2020. Terdakwa tidak dihadirkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, terkait protokol keamanan pencegahan penyebaran Covid-19. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terdakwa asisten pribadi Menpora, Miftahul Ulum, seusai mengikuti sidang lanjutan dugaan suap hibah Kemenpora di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2020. Sidang ini beragenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa Miftahul Ulum, seusai mengikuti sidang lanjutan dugaan suap penyaluran bantuan Kemenpora di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2020. Miftahul merupakan asisten pribadi mantan Menpora Imam Nahrawi. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa asisten pribadi Menteri Pemuda dan Olahraga, Miftahul Ulum, seusai mengikuti sidang lanjutan dugaan suap penyaluran bantuan dari pemerintah melalui Kemenpora kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa asisten pribadi Miftahul Ulum, seusai mengikuti sidang lanjutan dugaan suap penyaluran bantuan Kemenpora di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2020. Sidang hari ini menghadirkan empat saksi, yaitu Miftahul Ulum; anggota DPRD DKI Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas; Edward Taufan Panjaitan alias Ucok; dan Jamaluddin Bambang. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini