Warga mengemasi barang saat petugas gabungan melakukan penertiban bangunan lokalisasi liar di dekat rel kereta kawasan Gunung Antang, Matraman, Jakarta, Selasa, 30 Agustus 2022. Pada saat proses pembongkaran menggunakan satu alat berat, tidak ada perlawanan dari penghuni bangunan liar tersebut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sejumlah petugas gabungan melakukan penertiban bangunan lokalisasi liar di dekat rel kereta kawasan Gunung Antang, Matraman, Jakarta, Selasa, 30 Agustus 2022. PT KAI beserta Tim gabungan TNI, Polri dan pemerintah kota menertibkan 120 bangunan liar yang digunakan sebagai tempat prostitusi dan perjudian di kawasan tersebut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sejumlah petugas gabungan melakukan penertiban bangunan lokalisasi liar di dekat rel kereta kawasan Gunung Antang, Matraman, Jakarta, Selasa, 30 Agustus 2022. Sebelumnya, PT KAI juga sudah melayangkan 3 kali surat peringatan agar penghuni lokalisasi liar itu membongkar sendiri bangunan semi permanen itu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sejumlah petugas gabungan melakukan penertiban bangunan lokalisasi liar di dekat rel kereta kawasan Gunung Antang, Matraman, Jakarta, Selasa, 30 Agustus 2022. Lahan seluas 2.500 meter persegi milik PT KAI itu selanjutnya akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH). TEMPO/ Febri Angga Palguna
Warga mengemasi barang saat petugas gabungan menertibkan bangunan lokalisasi liar di dekat rel kereta kawasan Gunung Antang, Matraman, Jakarta, Selasa, 30 Agustus 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna