Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Baresrkim Mabes Polri Ungkap Kasus dan Tersangka Eksploitasi Anak Secara Daring di Jakarta

13 November 2024 | 21.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Para tersangka yang dihadirkan dalam Konferensi Pers Tindak Pidana Eksploitasi Seksual Anak Secara Online Serta Tindak Pidana Penyebaran Video Pornografi Anak dan Dewasa di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 13 November 2024. Bareskrim Mabes Polri menetapkan tiga orang tersangka tindak pidana seksual secara daring dari dua kasus yang berinisal OS, MS dan S. TEMPO/Ilham Balindra

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Petugas menyiapkan barang bukti yang ditunjukkan kepada wartawan saat Konferensi Pers pengungkapkan kasus eksploitasi pada anak dan orang dewasa secara daring di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 13 November 2024.TEMPO/Ilham Balindra

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Wadir Tipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Dani Kustoni (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan saat Konferensi Pers Tindak Pidana Eksploitasi Seksual Anak Secara Online Serta Tindak Pidana Penyebaran Video Pornografi Anak dan Dewasa di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 13 November 2024. TEMPO/Ilham Balindra

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Barang bukti yang ditunjukkan kepada wartawan saat Konferensi Pers Tindak Pidana Eksploitasi Seksual Anak Secara Online Serta Tindak Pidana Penyebaran Video Pornografi Anak dan Dewasa di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 13 November 2024. TEMPO/Ilham Balindra

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Para tersangka yang ditunjukkan kepada wartawan dalam Konferensi Pers Tindak Pidana Eksploitasi Seksual Anak Secara Online Serta Tindak Pidana Penyebaran Video Pornografi Anak dan Dewasa di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 13 November 2024. TEMPO/Ilham Balindra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus