Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Polisi menata barikade kawat berduri dalam pengamanan sidang putusan banding Rizieq Shihab terkait perkara tes swab RS Ummi Bogor di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Senin, 30 Agustus 2021. Majelis Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak permohonan banding pendakwah yang dikenal sebagai Habib Rizieq Shihab. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Polisi menata barikade kawat berduri dalam pengamanan sidang putusan banding Rizieq Shihab terkait perkara tes swab RS Ummi Bogor di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Senin, 30 Agustus 2021. Dengan ditolaknya banding, Rizieq Shihab dkk tetap divonis empat tahun penjara. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Polisi menata barikade kawat berduri dalam pengamanan sidang putusan banding Rizieq Shihab terkait perkara tes swab RS Ummi Bogor di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Senin, 30 Agustus 2021. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Polisi menata barikade kawat berduri dalam pengamanan sidang putusan banding Rizieq Shihab terkait perkara tes swab RS Ummi Bogor di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Senin, 30 Agustus 2021. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Polisi menata barikade kawat berduri dalam pengamanan sidang putusan banding Rizieq Shihab terkait perkara tes swab RS Ummi Bogor di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Senin, 30 Agustus 2021. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Polisi menata barikade kawat berduri dalam pengamanan sidang putusan banding Rizieq Shihab terkait perkara tes swab RS Ummi Bogor di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Senin, 30 Agustus 2021. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini