Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Etty binti Thoyib saat tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin, 6 Juli 2020. Etty binti Toyib merupakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Majalengka, Jawa Barat yang terbebas dari hukuman mati di Arab Saudi berkat tebusan 4 juta riyal atau Rp 15,5 miliar. ANTARA/Muhammad Iqbal
Etty binti Thoyib (kiri) didampingi Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan keterangan setibanya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin, 6 Juli 2020. Sebelumnya, Etty binti Thoyib didakwa meracuni sang majikan Faisal al Ghamdi hingga tewas. ANTARA/Muhammad Iqbal
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah berbincang dengan Etty binti Thoyib yang baru tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin, 6 Juli 2020. TKI asal Majalengka itu bekerja di Kota Taif, Arab Saudi dan pada 2001 dijatuhi hukuman mati karena didakwa menjadi penyebab majikannya meninggal. ANTARA/Muhammad Iqbal
Tenaga Kerja Indonesia, Etty binti Thoyib tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin, 6 Juli 2020. ANTARA/Muhammad Iqbal
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini