Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Begini Cara Pedagang Kartu Seluler Tolak Kebijakan Kemkominfo

2 April 2018 | 18.50 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Seorang pria membawa poster berisi penolakan saat unjuk rasa dari massa yang tergabung dalam Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) untuk menolak kebijakan Kemkominfo terkait pembatasan penggunaan 3 kartu SIM untuk satu NIK, di depan Istana Merdeka, Jakarta, 2 April 2018. TEMPO/Topan Rengganis

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Ribuan massa yang tergabung dalam Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) menggelar aksi di depan kantor Kemkominfo, Jakarta, 2 April 2018. Aturan pembatasan tiga kartu SIM untuk satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dikeluarkan Kemkominfo tersebut dianggap akan mengurangi pendapatan mereka. TEMPO/Topan Rengganis

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Massa dari Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) membuang sejumlah kartu perdana saat menggelar aksi di depan kantor Kemkominfo, Jakarta, 2 April 2018. Dalam aksinya mereka menolak kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) terkait penggunaan 3 kartu SIM untuk 1 orang atau Nomor Induk Kependudukan (NIK). TEMPO/Topan Rengganis

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Massa dari Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) membawa spanduk berukuran besar saat menggelar aksi untuk menolak kebijakan Kemkominfo terkait pembatasan penggunaan 3 kartu SIM untuk satu NIK, di depan kantor Kemkominfo, Jakarta, 2 April 2018. TEMPO/Topan Rengganis

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Massa dari Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) membawa nisan saat menggelar aksi untuk menolak kebijakan Kemkominfo terkait pembatasan penggunaan 3 kartu SIM untuk satu NIK, di depan kantor Kemkominfo, Jakarta, 2 April 2018. TEMPO/Topan Rengganis

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Massa dari Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) melakukan aksi teatrikal saat menggelar aksi untuk menolak kebijakan Kemkominfo terkait pembatasan penggunaan 3 kartu SIM untuk satu NIK, di depan kantor Kemkominfo, Jakarta, 2 April 2018. TEMPO/Topan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus