Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Petrus Golose (tengah) menunjukkan barang bukti saat gelar rilis kasus narkotika di Kampung Ambon dan pemusnahan barang bukti narkotika di Gedung BNN, Jakarta, Jumat, 8 Januari 2021. BNN menyita barang bukti sabu seberat 5,8 kilogram, 248 butir pil ekstasi dan 15,22 kilogram ganja. TEMPO/Muhammad Hidayat
Barang bukti yang ditampilkan saat gelar rilis kasus narkotika di Kampung Ambon dan pemusnahan barang bukti narkotika di Gedung BNN, Jakarta, Jumat, 8 Januari 2021. BNN menangkap lima tersangka dalam kasus narkoba di Kampung Ambon. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kepala BNN Komjen Pol Petrus Golose menunjukkan barang bukti saat gelar rilis kasus narkotika di Kampung Ambon dan pemusnahan barang bukti narkotika di Gedung BNN, Jakarta, Jumat, 8 Januari 2021. BNN juga menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 73,76 kilogram dan 9.980 butir pil ekstasi yang disita dari tiga kasus narkotika di Riau, Batam Kepri, dan Sumatra Utara. TEMPO/Muhammad Hidayat
Petugas menunjukkan barang bukti saat gelar rilis kasus narkotika di Kampung Ambon dan pemusnahan barang bukti narkotika di Gedung BNN, Jakarta, Jumat, 8 Januari 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kepala BNN Komjen Pol Petrus Golose saat memusnahkan barang bukti narkoba dalam rilis kasus narkotika di Kampung Ambon dan pemusnahan barang bukti narkotika di Gedung BNN, Jakarta, Jumat, 8 Januari 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat